Sungailiat – MetroZone.Net.
Satuan Reserse Kriminal Unit Identifikasi mengikuti kegiatan rakernis fungsi Identifikasi Pusinafis Bareskrim TA. 2024. Bertempat di hotel avenzel cibubur. Pelaksanaan kegiatan selama 5 hari dari tanggal 5 Juni sampai 9 juni 2024.
Kegiatan Rakernis fungsi identifikasi dibuka oleh Karorenmin Ba Reskrim Polri dan dihadiri oleh Kapusinafis Bareskrim Polri, Kapuslabfor, Kabagjiansis Rojianstra SSDM Polri, Dir pengelolaan informasi adm kependudukan Dukcapil, Dir Intelijen Imigrasi.
Reward dan piagam penghargaan diberikan kepada perwakilan Inafis Polres Bangka Aipda Ferry
Dalam kegiatan rakernis tersebut juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada Unit Inafis Sat Reskrim Polres Bangka yang berhasil membantu pengungkapan kasus dengan metode sidik jari. Untuk Polres Bangka mendapat juara 2 , selain itu Polda DIY jogja dan Polres Muba juga mendapatkan penghargaan.
Dikesempatan tersebut Kabareskrim melalui Karorenmin berpesan bahwa penginputan data sidik jari masyarakat melalui pelayanan sidik jari penting dilakukan untuk penambahan database inafis yang berfungsi untuk mengidentifikasi korban dan juga tersangka dalam suatu kejadian.
“Diucapan terimakasih kepada urmin ident yang sudah membantu melakukan pengungkapan kasus yang salah satu tujuan dari tugas identifikasi sebagai bantek penyidikan”, ujar Karorenmin Bareskrim Polri.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan, input data digitalisasi AK-23 adalah input data sidik jari yang terintegrasi dengan Disdukcapil sesuai data e-KTP.
“Merekam sidik jari merupakan salah satu syarat dalam pembuatan SKCK. Jika kita perhatikan, pada SKCK yang diterbitkan oleh Polres Bangka terdapat rumus sidik jari,” jelas AKBP Toni Sarjaka , Rabu (12/6/2024).