Karang Intan, Metrozone.net –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran dengan menjalin kerja sama bersama Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar. Kerja sama tersebut mengatur penyelenggaraan pencegahan, penanggulangan kebakaran, dan penyelamatan dalam Nota Kesepakatan yang berlaku selama dua tahun, Rabu (16/09/2026).
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Yugo Indra Wicaksi dan Bupati Banjar Saidi Mansyur di tempat terpisah. Yugo menandatangani dokumen tersebut dengan disaksikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar Agus Siswanto. Kesepakatan tersebut mengatur pencegahan dan penanggulangan kebakaran, peningkatan kapasitas, pemeriksaan sarana proteksi, serta penyelamatan saat kondisi darurat.
Melalui kesepakatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menyiapkan dan memfasilitasi kegiatan peningkatan kapasitas, melakukan evaluasi, serta memastikan sarana proteksi kebakaran siap digunakan. DPKP Kabupaten Banjar mendukung dengan menyediakan instruktur, personel pemadam, sarana pemadaman, serta melaksanakan pemeriksaan dan evaluasi kesiapsiagaan.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Lapas Narkotika Karang Intan untuk meningkatkan kesiapan menghadapi potensi kebakaran. Kami ingin petugas dan warga binaan memahami langkah pencegahan, mampu menggunakan sarana pemadam, serta mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika menghadapi kondisi darurat,” ujar Yugo.
Kepala DPKP Kabupaten Banjar Agus Siswanto menyampaikan kesiapan pihaknya memberikan dukungan teknis dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.
“Kami siap memberikan dukungan melalui edukasi, pelatihan, pemeriksaan sarana proteksi kebakaran, serta pendampingan sesuai kebutuhan. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesiapan Lapas dalam mencegah dan menangani kebakaran serta melakukan penyelamatan ketika menghadapi keadaan darurat,” ungkap Agus.
Kerja sama ini membantu petugas dan warga binaan memahami potensi bahaya, menggunakan sarana pemadam, mengikuti prosedur evakuasi, dan mengambil tindakan awal secara tepat. Kesiapan tersebut mendukung upaya Lapas menjaga keamanan dan keselamatan seluruh penghuni serta petugas.
Lapas juga melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan sarana proteksi kebakaran untuk memastikan peralatan tetap layak dan siap digunakan. Langkah tersebut melengkapi upaya pencegahan sekaligus mendukung respons cepat saat terjadi keadaan darurat.
Melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, Lapas Narkotika Karang Intan membangun kesiapsiagaan kebakaran melalui peningkatan kapasitas, pemeriksaan sarana, pencegahan, dan kesiapan penyelamatan. Upaya tersebut mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan responsif terhadap risiko kebakaran. (nta).







