Wabup Aceh Barat Hadiri Paripurna DPRK, Tekankan Eksekutif Tindak Lanjuti Aspirasi Fraksi

MEULABOH (Metrozone.net) – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil SH menghadiri kegiatan penyampaian penjelasan bupati terhadap pemandangan umum fraksi tentang Rancangan Qanun (Raqan) perubahan APBK tahun 2026 di ruang sidang utama kantor DPRK setempat pada Jumat (11/9/2026).

Dalam sambutannya, Said Fadheil mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Banggar DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten yang telah selesai melakukan pembahasan Raqan perubahan APBK tahun 2026.

“Kami mengingatkan jajaran eksekutif agar apa yang telah disarankan oleh anggota dewan yang terhormat pada pemandangan umum fraksi menjadi perhatian yang sungguh sungguh untuk disikapi dan diperbaiki, sehingga aspirasi dan harapan masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” kata Said.

Terkait kendala belum terlaksananya pembangunan rumah dhuafa kata Said, karena secara teknis kegiatan tersebut memang belum dapat direalisasikan karena belum tersedianya payung hukum yang khusus mengatur mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan zakat, infak, wakaf dan Harga Agama (Ziwah) oleh Baitul Mal Aceh Barat.

“Hal ini menjadi pertimbangan penting guna memastikan setiap penggunaan dana Ziwah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan demi menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

“Sebagai langkah tindak lanjut, Baitul Mal saat ini sedang mempersiapkan draft Peraturan Bupati tentang mekanisme pengelolaan Ziwah untuk dibahas dan dikonsultasikan bersama bagian hukum Sekretariat Daerah serta pihak terkait lainnya, sehingga nantinya tersedia dasar hukum yang jelas untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan program rumah gdhuafa,” katanya.

Terhadap penanganan Karhutla, dapat kami sampaikan bahwa BPBD tetap bersiaga penuh di lapangan dan terus melakukan proses pendinginan secara berkala di lahan gambut Gampong Leukeun serta lokasi lainnya untuk memastikan seluruh bara di bawah permukaan tanah benar-benar padam,

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus mengoptimalkan penanganan di lapangan sekaligus mengkaji kemungkinan pembangunan sekat-sekat kanal oleh instansi teknis, sebagaimana yang telah dibangun oleh Dinas Kehutanan di Jalan Putro Ijo dan Kuta Padang Layung,” ujar Said.

“Mengenai pelaksanaan kegiatan MUDAB, dapat kami sampaikan bahwa penurunan alokasi anggaran kegiatan rutin yang diselenggarakan melalui Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026 tersebut disebabkan oleh adanya efisiensi,” ujarnya.

Kemudian kata Said, terkait peningkatan status Puskesmas dan penguatan pelayanan kesehatan, Pemkab Aceh Barat saat ini sedang meningkatkan status Puskesmas Rawat Jalan menjadi Puskesmas Rawat Inap.

“Terkait dengan pembinaan kepada pemerintahan gampong, DPMG telah melakukan pembinaan langsung kepada aparatur gampong, termasuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Gampong pada tanggal 26 Agustus sampai dengan 3 September 2026 di Bapperida yang diikuti 321 Keuchik, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kecamatan, serta Satgas Siskeudes Kecamatan,” kata Said.

Berkenaan dengan apresiasi dan perhatian yang disampaikan oleh anggota dewan kata Said, pihaknya juga menyampaikan terimakasih dimana pencapaian yang diraih merupakan hasil dukungan , sinergi dan kerjasama segenap unsur Pemkab bersama DPRK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *