MEULABOH (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Pra Pimpinan (Pra Rapim) guna memacu percepatan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat pada Rabu (9/9/2026).
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ir. Kurdi, ST,.MT,.MH, hadir langsung memimpin jalannya rapat evaluasi tersebut.
Dalam keterangannya, Kurdi menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Aceh Barat mengelola sebanyak 39 paket pekerjaan yang bersumber dari DAK dan BKK Provinsi Aceh dengan alokasi anggaran yang bervariasi.
“Dari DAK sendiri kita ada pagu sekitar Rp 21,5 miliar dan dari BKK Provinsi ada pagu sekitar Rp 10 miliar. Sampai hari ini progres keuangan itu ada di posisi 30,6 persen yang melibatkan sebanyak 6 SKPK,” ujar Kurdi.
Dari total enam Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) pengelola DAK dan BKK tersebut, Kurdi membeberkan pencapaian kinerja masing-masing instansi dimana 3 SKPK berstatus kuning Menuju hijau dengan realisasi keuangan telah mencapai rentang 40 hingga 50 persen.
Sementara 3 SKPK lainnya berstatus merah dengan realisasi keuangan masih di bawah target yang ditetapkan dan memerlukan percepatan penyerapan.
Mengingat mekanisme penyaluran anggaran DAK dan BKK memiliki aturan serta batas waktu tersendiri, Kurdi menegaskan pentingnya komitmen seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelesaikannya tepat waktu.
“Harapan kita karena DAK ini punya kekhususan dalam sumber pembiayaan termasuk BKK, seluruh OPD bisa menyelesaikan, baik melalui transfer keuangan dari KPPN ke kita yang saat ini sudah tahap dua dan kita harapkan tahap tiga bisa selesai,” tambahnya.
Ia mengimbau seluruh SKPK terkait untuk meningkatkan kolaborasi serta mempercepat pengerjaan fisik di lapangan agar penyerapan anggaran dapat terealisasi secara optimal sebelum akhir tahun anggaran (*)
(Almanudar)







