MEULABOH (Metrozone.net) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat resmi meluncurkan program sosial berbasis keagamaan bertajuk “Satu Pejabat Satu Anak Yatim”. Program yang diinisiasi oleh Bupati Tarmizi, SP., MM dan Wakil Bupati Said Fadheil, SH ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak yatim di seluruh wilayah Aceh Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Dr. Kurdi, menyampaikan bahwa program ini menginstruksikan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Aceh Barat untuk menjadi orang tua asuh bagi minimal satu anak yatim.
“Bapak Bupati sudah menginstruksikan kepada seluruh SKPK untuk menyukseskan niat mulia beramal bagi para pejabat selaku pemangku kepentingan setiap perangkat kerja dengan pola asuh anak yatim berkelanjutan melalui penyisihan sebagian rezeki,” ujar Kurdi, Minggu (6/9/2026).
Melalui gerakan ini, Kurdi menjelaskan bahwa para pejabat diharapkan dapat menyisihkan sebagian rezekinya secara rutin guna membantu memenuhi kebutuhan dasar, kesehatan, hingga biaya pendidikan anak asuh mereka.
Sasaran utama program diprioritaskan bagi anak yatim yang tinggal di sekitar lingkungan tempat tinggal pejabat atau berdasarkan data hasil koordinasi bersama BAZNAS Aceh Barat.
Guna memastikan ketercapaian program, setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab penuh untuk mengoordinasikan, merekapitulasi, serta memantau keberlanjutannya di unit kerja masing-masing.
“Setiap pejabat menjadi orang tua asuh berkelanjutan terhadap satu orang anak yatim untuk pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, dan pendidikan,” tegas Kurdi.
Ia menambahkan, data keikutsertaan pejabat beserta identitas anak yatim yang diasuh nantinya wajib dilaporkan secara berkala kepada Bupati melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Aceh Barat.
Pemkab Aceh Barat berharap gerakan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan oleh para pejabat sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat sekaligus nilai ibadah.
(Almanudar)







