Kabupaten Sorong, METROZONE.NET– Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong, Nimrod Sesa, yang berlangsung di Aimas Hotel, Kabupaten Sorong, Kamis (27/8/2026).
Nimrod Sesa resmi dilantik oleh Bupati Sorong Johny Kamuru sebagai Sekda Kabupaten Sorong. Prosesi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Elisa Kambu meminta Nimrod Sesa menjalankan tugas secara maksimal dan total dalam membantu kepala daerah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Elisa menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi strategis sekaligus salah satu jenjang karier tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Sorong harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
“Selamat dan sukses kepada Saudara Nimrod Sesa atas tugas yang baru saja diterima dari Bupati Kabupaten Sorong,” ujar Elisa.
Menurutnya, Sekda memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah memastikan visi, kebijakan, dan program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan. Tugas tersebut mencakup proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program pemerintahan dan pembangunan.
Untuk itu, Elisa meminta Sekda memperkuat koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap kebijakan dan program pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara efektif.
“Kalau Bupati sudah memberikan kepercayaan kepada Sekda, maka semua harus mendengar dan bersama-sama dengan Sekda. Tujuannya memastikan mimpi, niat dan keinginan Bupati untuk membangun daerah serta menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat dapat dikawal dan dikoordinasikan secara administratif oleh Sekda,” tegasnya.
Meski memiliki posisi strategis, Elisa mengingatkan agar Sekda tetap menjalankan tugas sesuai batas kewenangan. Menurutnya, kewenangan dalam menentukan keputusan dan kebijakan tetap berada pada kepala daerah, sementara Sekda bertugas mengoordinasikan serta memastikan kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
Gubernur juga mengajak masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan memberikan ruang dan kesempatan kepada Nimrod Sesa untuk menjalankan tugasnya sebelum memberikan penilaian terhadap kinerjanya.
“Beri kesempatan, beri ruang untuk Nimrod bisa bekerja. Jangan karena orang belum bekerja sudah diberikan penilaian. Nanti setelah satu atau dua tahun baru kita lakukan evaluasi,” pungkas Elisa.
[Penulis: Alex Umpain]





