Pringsewu, Lampung, Metrozone.net, —
Alokasi anggaran untuk media di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu kembali menjadi perbincangan di kalangan awak media dan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mekanisme penyaluran serta transparansi penggunaan anggaran tersebut.
Saat awak media menanyakan terkait anggaran media di Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu kepada salah seorang pegawai, jawabannya singkat. “Sabarr mas, sistem sing jln,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan insan pers. Pasalnya belum ada penjelasan rinci terkait teknis, kriteria penerima, dan keterbukaan informasi kepada publik maupun media.
“Kami hanya ingin ada kejelasan. Sistemnya seperti apa, siapa yang berhak, dan bagaimana mekanismenya. Jangan sampai menimbulkan tanda tanya di lapangan,” ujar salah satu wartawan di Pringsewu.
Warga dan insan media berharap Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu dapat memberikan penjelasan terbuka terkait postur anggaran media. Transparansi dianggap penting agar tidak muncul spekulasi dan untuk menjaga hubungan baik antara lembaga legislatif dengan media.
Masyarakat menilai, keterbukaan informasi terkait anggaran merupakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya penjelasan resmi, diharapkan tidak ada lagi kebingungan dan semua pihak bisa memahami alur serta tujuan penggunaan anggaran media tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu terkait sistem dan besaran anggaran media tahun 2026.
(Epy)




