Penumpang KM Fajar Indah Keluhkan Dugaan Pungutan Berulang di Pelabuhan Feri Sorong

SORONG, METROZONE.NET Sejumlah penumpang KM Fajar Indah tujuan Misool, Kabupaten Raja Ampat, mengeluhkan dugaan pungutan berulang yang harus mereka bayarkan saat memasuki kawasan Pelabuhan Rakyat, jalan Feri Sorong, Selasa (18/8/2026).

Keluhan tersebut muncul setelah penumpang mengaku harus membayar sejumlah biaya di beberapa titik pemeriksaan sebelum memasuki area pelabuhan. Mereka mempertanyakan kejelasan dasar pungutan serta keberadaan petugas pada pos yang melakukan penagihan.

Salah seorang penumpang menuturkan, tiket KM Fajar Indah dengan tujuan Misool/Yellu dibanderol sekitar Rp250.000, ditambah retribusi sebesar Rp12.000 dan biaya masuk sebesar Rp3.000. Namun, menurut penumpang, masih terdapat pungutan lain ketika kendaraan atau penumpang melewati pos berikutnya.

“Kalau tiket tidak menjadi persoalan. Namun, pungutan harus jelas. Kami sudah membayar di pos pertama, tetapi ketika masuk ke pos berikutnya kembali diminta membayar. Bahkan, menurut kami, petugas di pos tersebut tidak terlihat, tetapi tagihan tetap berjalan,” ujar salah seorang penumpang.

Para penumpang menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Mereka meminta agar Dinas Perhubungan Kota Sorong melakukan pengawasan langsung terhadap mekanisme pungutan di kawasan Pelabuhan Rakyat, jalan Feri Sorong sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan bagi masyarakat.

Menurut mereka, kejelasan tarif dan mekanisme pembayaran sangat penting, terlebih Pelabuhan Rakyat ,jalan Feri Sorong menjadi salah satu akses masyarakat menuju wilayah Raja Ampat, termasuk Misool, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata.

“Jangan sampai penumpang maupun wisatawan merasa tidak nyaman hanya karena adanya pungutan yang tidak dipahami dasar dan peruntukannya. Kalau memang ada retribusi, sebaiknya dijelaskan secara terbuka berapa besarannya dan dibayarkan di mana,” kata penumpang lainnya.

Para penumpang juga meminta Wali Kota Sorong bersama Dinas Perhubungan Kota Sorong turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi sistem retribusi dan penempatan pos pemeriksaan di kawasan pelabuhan.

Mereka mempertanyakan, apabila pembayaran telah dilakukan pada pos pertama, mengapa masih terdapat pembayaran kembali di pos kedua. Kondisi tersebut, menurut mereka, perlu segera ditertibkan agar tidak menimbulkan kesan adanya pungutan yang tidak transparan.

Selain itu, penumpang meminta agar setiap petugas yang melakukan penarikan retribusi mengenakan seragam atau atribut kedinasan yang jelas serta dilengkapi identitas resmi. Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat membedakan petugas resmi dengan pihak lain yang berada di sekitar pos.

“Kami berharap ada aturan yang jelas. Petugas di setiap pos harus menggunakan pakaian dinas dan memiliki identitas sehingga masyarakat mengetahui siapa yang bertugas secara resmi. Jangan sampai penumpang dan kendaraan yang keluar-masuk pelabuhan menjadi bingung mengenai kepada siapa pembayaran harus dilakukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, keluhan tersebut masih berupa penyampaian dari sejumlah penumpang dan belum disertai keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Sorong maupun pihak Syahbandar Pelabuhan Feri Sorong. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan dasar hukum, besaran, serta mekanisme setiap pungutan yang diberlakukan di kawasan pelabuhan.

Para penumpang berharap evaluasi dan pengawasan segera dilakukan agar pelayanan di Pelabuhan Feri Sorong dapat berjalan secara transparan, tertib, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang hendak bepergian ke Misool dan wilayah Raja Ampat lainnya.”Akhirnya.

[Penulis: Alex Um]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *