Warga Pasar Rakyat Kampung Jabi Menjerit Tanpa Kejelasan, Diduga Oknum Ditpam Bermain

Batam, Metrozone.net- Isak kesedihan melanda ratusan kios Pasar Rakyat Kampung Jabi, Kel. Batu Besar, Kec. Nongsa, Kota Batam, Senin (3/8/2026).

Menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, ratusan kios di Pasar Rakyat Kampung Jabi harus menerima nasib tanpa kejelasan penggusuran. Kios yang ditempati sejak tahun 2015 itu kandas dihantam tanah timbunan milik perusahaan PT SBS.

Kuasa Hukum Warga Pasar Rakyat Kampung Jabi, Setia Karo-Karo, S.H., mengatakan agar Amsakar-Claudia memperhatikan rakyat karena masih banyak rakyat yang tinggal di Kios Pasar Rakyat Kampung Jabi, sedangkan penimbunan dari PT SBS berjalan terus tanpa memikirkan warga tersebut.

Ia menjelaskan adanya oknum Ditpam mengganti rugi biaya kios tersebut dengan nominal Rp1,5 juta sedangkan warga mendapat info adanya pengalokasian lahan dari pihak perusahaan berupa kavling dan uang paku.

“Tolong pemerintah lebih bijak menanggapinya untuk mengusut dan melakukan investigasi kepada oknum Ditpam tersebut karena setahu kami tugas pokok dan fungsi Ditpam salah satunya menjaga ketertiban umum, mendukung iklim investasi yang aman di kawasan dan melaksanakan mitigasi serta penanggulangan bencana,” ujarnya.

Menurut Setia Karo-Karo, masyarakat mencari nafkah membeli kios tersebut untuk dijadikan tempat tinggal. Lebih fatal lagi, munculnya oknum Ditpam dengan memberikan kompensasi sebesar Rp1,5 juta per kios, namun warga menolak dengan keras kompensasi tersebut.

Warga Pasar Rakyat Kampung Jabi berharap agar pihak perusahaan memperhatikan warga setempat dan menggunakan hati nurani sebelum melakukan penggusuran.

Pewarta: Hans

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *