Pringsewu, Metrozone.net, —
Polemik pelaksanaan kerja sama media (MoU) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pringsewu kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul dugaan adanya sejumlah kerja sama media yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pringsewu Tahun 2026.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu terkait persoalan tersebut belum membuahkan hasil. Sejak tanggal 9 hingga 11 Maret 2026, wartawan telah berulang kali mencoba menghubungi melalui sambungan telepon pribadi maupun pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi resmi. Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kominfo belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Sukron Kabib yang diketahui membidangi dan menangani urusan kerja sama media di Kominfo juga sempat dihubungi. Namun ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi langsung, ia hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya sedang berada di luar.
Situasi ini memunculkan kesan saling lempar tanggung jawab antara pejabat yang menangani kerja sama media di lingkungan Kominfo Pringsewu. Padahal, sejumlah pihak mempertanyakan adanya media yang diduga tetap bisa masuk dalam kerja sama MoU dan memperoleh anggaran publikasi daerah (ADP), meskipun disebut-sebut tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Perbup Kabupaten Pringsewu Tahun 2026.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan insan pers mengenai konsistensi penerapan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Sejumlah pihak pun berharap Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, dapat bersikap tegas dalam menegakkan peraturan yang telah dibuat, termasuk melakukan evaluasi apabila ditemukan adanya oknum pejabat yang tidak menjalankan kebijakan sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Pringsewu Tahun 2026.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan serta akurasi pemberitaan.
(Tim)




