Wujud Pembinaan Berkelanjutan, Dua WBP Lapas Banjarmasin Raih Kebebasan

Banjarmasin, Kabarmetro.co

Dua orang warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin resmi mengakhiri masa pidananya pada Selasa (07/10). Satu orang dinyatakan bebas melalui Pembebasan Bersyarat, sementara satu lainnya memperoleh bebas murni setelah menjalani seluruh masa hukuman.

Proses pembebasan berlangsung tertib dan lancar, meliputi pengecekan dokumen, pemberkasan, serta serah terima kepada pihak penjamin dan keluarga. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prinsip keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Warga binaan yang memperoleh Pembebasan Bersyarat selanjutnya akan berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi wujud nyata pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan, reintegrasi sosial, dan kesempatan kedua bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif.

Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan harapannya agar warga binaan yang bebas dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan.

“Kebebasan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari perjalanan baru. Kami berharap mereka dapat terus menata hidup dengan baik, menjadi pribadi yang lebih matang, dan bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat,” ujarnya.

Dengan berakhirnya proses ini, Lapas Kelas IIA Banjarmasin menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendorong perubahan positif dan mendukung reintegrasi sosial bagi seluruh warga binaan. Karena setiap langkah kecil menuju kebebasan adalah bagian dari perjalanan panjang menuju kehidupan yang lebih baik. (Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *