UMK Batam 2026 Naik 7.38%, Yapet Ramon: Bentuk Perjuangan Buruh

Batam, Metrozone.net- Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam pada tahun 2026 sebesar 7.38% adalah bentuk perjuangan teman-teman buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Koalisi Rakyat Batam, Yapet Ramon, kepada Metrozone.net, Jumat (26/12/2025).

Ramon mengapresiasi perjuangan rekan-rekan serikat buruh/pekerja yang terus berjuang merumuskan angka hingga kenaikan UMK Batam tahun 2026 yang naik sebesar 7.38% atau kenaikan sebesar Rp368.382 dari UMK Batam tahun sebelumnya. Adapun UMK Batam tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.357.982.

Koalisi Rakyat Batam dalam waktu singkat bahu-membahu mengawal UMP Kepri, UMSP Kepri, UMK Batam dan UMSK Batam yang mana PP No 49 Tahun 2025 diterbitkan pada akhir tahun dan telah di SK kan oleh Gubernur Kepri.

“Sesuai harapan yang kami sampaikan bahwa Koalisi Rakyat Batam meminta Bupati/Wali Kota se-Kepri menggunakan Alfa 0.9 dimana rentang Alfa dalam PP No 49 adalah 0.5 sampai 0.9,” ujarnya.

Ia menilai rata-rata penyesuaian upah dari UMP hingga UMK Kabupaten/Kota tahun 2026 rata-rata mengalami kenaikan sebesar 7%, sedangkan tahun lalu hanya mengalami kenaikan sebesar 6.5%.

Koalisi Rakyat Batam berharap UMK Batam tahun 2026 naik sebesar 6.5% sampai 10.5% sedangkan pemerintah menaikan UMK Batam sebesar 7.38% yang artinya angka tersebut adalah upaya menuju KHL meskipun masih jauh.

“Kami berharap ada perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah untuk segera ditetapkan UMSK Batam 2026 dan ke depan, komunikasi pemerintah dengan serikat buruh/pekerja lebih intens lagi,” tutupnya.

Pewarta: Hans

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *