Batu Mundom Mandailing Natal Metrozone Net
Minggu, 23/11/2025 Kepala Desa Batu Mundom, BPD, dan perwakilan masyarakat desa Batu Mundom kecamatan Muara Batang Gadis kabupaten Mandailing Natal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Muara Batang Gadis IPTU Akmaluddin S.H M.H dan Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh S.H S.I.K atas respon cepat terkait kegiatan Sweeping pada hari kamis (20/11/2025).
Dalam ucapannya Kepala Desa juga menyampaikan harapannya agar kedepannya pihak pihak yang terkait dalam peredaran narkoba khususnya di daerah desa Batu Mundom ini segera di amankan atau di tangkap.
Kami juga sangat mendukung dan akan membantu kinerja kepolisian Muara Batang Gadis dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba agar tercipta kondisi yang aman dan tentram di desa kami ini.
Dalam menanggapi aksi sweeping yang dilakukan oleh warga Desa Batu Mundom kecamatan Muara Batang Gadis kabupaten Mandailing Natal pada hari kamis (20/11/2025) Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh S.H S.I.K langsung menentukan langkah langkah untuk menetralisir situasi diantaranya Kapolres memerintahkan Personil Polsek Muara Batang Gadis melakukan pengecekan di titik lokasi transaksi narkoba.
Binmas Polsek Muara Batang Gadis melakukan himbauan dan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat desa Batu Mundom tentang bahaya narkoba
Samapta Polsek Muara Batang Gadis secara rutin melakukan patroli Dialogis ke Desa Batu Mundom.
Unit Intelkam melaksanakan Pulbaket terkait identitas para pelaku tindak pidana narkoba, baik bandar, pengedar, kurir, serta pengguna Narkoba.
Reskrim Polsek Muara Batang Gadis melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal untuk melakukan penyelidikan.
Kapolres Mandailing Natal melalui Kapolsek Muara Batang Gadis telah membuat Kring Reskrim untuk wilayah rawan peredaran/pengguna Narkoba di Desa Batu Mundom kecamatan Muara Batang Gadis.
Kapolres melalui Waka Polres Madina Kompol Aris Fianto S. Sis berkomitmen untuk memberantas dan menekan peredaran narkoba dan berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam kegiatan positif ini, serta jangan segan atau takut untuk memberikan informasi apabila ada hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.
Kapolres sampai saat ini masih memerintahkan kepada anggota bekerja sama dengan personil Polsek Muara Batang Gadis untuk terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melatikan diri.
DPO yang menurut info dari masyarakat bahwa 3 orang dengan inisial J, G, dan A yang ketiganya masih merupakan warga desa Batu Mundom kecamatan Muara Batang Gadis kabupaten Mandailing Natal.
Hingga saat ini situasi di wilayah Hukum Polsek Muara Batang Gadis khususnya Desa Batu Mundom dilaporkan terpantau dalam keadaan Aman, Terkendali, dan Kondusif.
Peliput: Arbain lubis”




