Turun Kejalan Harus Rutin Digelar Oleh PIJAR, Agar Kasus Korupsi MAMIN Fiktif Segera Dituntaskan

Banyuwangi, Metrozone.net- Bondan Madani menegaskan jika Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) akan konsisten dalam mengawal kasus korupsi Makan dan Minum (MAMIN) fiktif di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi yang sudah berjalan tiga tahun tetapi tidak terselesaikan sampai saat ini.

Pasalnya kemarin tepat tiga tahun penetapan Nafiul Huda sebagai tersangka korupsi pada kasus tersebut, pihaknya menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Banyuwangi sekaligus memperingati hari Sumpah Pemuda ke 97.

“Ketika KEJARI Banyuwangi menetapkan Nafiul Huda sebagai tersangka, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda yaitu tanggal 28 Oktober. Dan kemarin kami sudah melakukan aksi serta refleksi untuk memperingati hari tersebut,” Ucap Bondan kepada pihak media, Rabu, 29 Oktober 2025.

Lebih lanjut Bondan menjelaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali menggelar demonstrasi di depan kantor KEJARI Banyuwangi. Karena, setelah kemarin melakukan aksi, banyak elemen masyarakat yang ingin bergabung dan berpartisipasi dalam gerakan kami untuk menyuarakan agar kasus korupsi MAMIN fiktif ini segera untuk dituntaskan.

“Awalnya banyak masyarakat khususnya para pemuda yang tidak tau tentang aksi yang kami gelar. Setelah mengetahui kronologi terkait kasus tersebut, banyak dari mereka yang antusias jika PIJAR kembali menggelar demo di depan Kantor Kejaksaan Banyuwangi. Bahkan mereka berjanji akan ikut turun serta mengajak teman-temannya untuk berpartisipasi dalam unjuk rasa yang akan digelar oleh kami,” Ujar Bondan.

Masih menurut Bondan, aksi nyata dari Presiden Prabowo Subianto dan ST Burhanuddin Kepala Jaksa Agung dalam membongkar kasus-kasus korupsi membuat mereka semua terbuka pola pikirnya. Dan hal ini membuat para pemuda itu geram terhadap supremasi hukum di Banyuwangi melihat penanganan kasus korupsi sampai tiga tahun berjalan tetapi tak kunjung usai.

“Sudah berjalan tiga tahun dan berganti tiga Kepala Kejaksaan Negeri tetapi masih belum bisa mengungkap kasus ini. Sedangkan yang membuat prihatin adalah KEJARI Banyuwangi yang menetapkan Nafiul Huda sebagai tersangka. Tetapi mereka juga yang memberikan SP3 terhadap Nafiul Huda. Untungnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh FORSUBA karena SP3 yang di keluarkan KEJARI Banyuwangi kepada tersangka Nafiul Huda tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Bahkan Majelis hakim juga memerintahkan KEJARI Banyuwangi untuk melanjutkan penyidikan kepada tersangka Nafiul Huda sampai adanya kepastian hukum berdasarkan keputusan pengadilan,” Urai Bondan.

Ketua Umum dari LDKS PIJAR ini melanjutkan, perlu adanya desakan massa yang berkelanjutan agar kejadian yang terjadi di Banyuwangi sampai ke telinga pejabat pusat agar nantinya KEJARI Banyuwangi diberikan warning. Apalagi Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan persnya mengatakan, akan memberikan sanksi berupa mutasi ke jabatan yang lebih rendah kepada KAJARI di daerah bila sedikit mengusut korupsi di wilayah yang marak kasus korupsinya.

“Kita lihat saja dulu, sejauh mana kinerja KAJARI Banyuwangi dalam menangani kasus korupsi MAMIN fiktif ini. Karena beliau baru saja bertugas di sini, jadi agar beliau serius dalam menyelesaikan kasus ini, kita harus rutin melakukan demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Atau kita harus membuat posko di depan kantor Kejaksaan agar desakan publik semakin menguat sehingga jika KAJARI Banyuwangi tidak berani mengusut kasus ini, akan muncul gerakan perlawanan dari rakyat seperti yang terjadi di kabupaten Pati,” Pungkasnya.

“Maka dari itu kami minta dukungan dari teman-teman pers untuk membackup gerakan kami agar muncul di pemberitaan. Karena di era digitalisasi seperti saat ini, peran media sebagai pilar demokrasi tak bisa untuk dipungkiri lagi. Dan dengan media pula, apa yang terjadi di daerah-daerah bisa terdengar langsung oleh pejabat pusat di Ibukota sana”. Imbuhnya.

Sumber: LDKS PIJAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *