Meulaboh, METROZONE.net – Sat Reskrim Polres Aceh Barat telah mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam pencurian mesin hand traktor di Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat. Selasa (14/01/2025).
Adapun kedua terduga tersebut berinisial DG (29) warga kecamatan Woyla Timur dan JU (30) Warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K, MH, mengatakan, kedua pelaku diamankan di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Kedua nya di amankan tidak sampai 24 setelah tim kita dari Unit Resmob Sat Reskrim menerima informasi mengenai dugaan pencurian mesin hand traktor tersebut Pada hari selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.
Terduga (JU) diamankan di Gampong Kuala Bhee, Kecamatan Woyla, keterlibatan (JU) dalam kasus ini adalah sebagai penjual mesin Hand tracktor curian tersebut kepada salah satu warga di Kecamatan Woyla Barat sedangkan terduga (DG) diamankan setelah nya di sebuah kedai yang berada di Desa Blang Meuganda, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat setelah petugas melakukan pengembangan.
Pelaku ini melakukan aksi pencurian di sebuah gubuk sawah di Desa Gampong Baro KB, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat Pada Kamis tanggal 02 Januari 2025, hal ini di ketahui pada pukul 10.00 wib saat saksi Sdr. DARWIS yang berprofesi sebagai keuchik Gampong Baro KB mengetahui bahwa mesin hand tractor yang berada di gubuk sawah di desa tersebut sudah tidak ada dan melaporkannya kepada pelapor Sdr. FENDRI (34) warga Gampong Baro KB Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Woyla Timur guna Pengusutan lebih lanjut.
“Para pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut bersama barang bukti saat ini telah kita amankan di Mapolres Aceh Barat” ungkap kapolres.
Kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah guna mencegah tindak kriminal serupa di masa mendatang.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H juga menegaskan komitmen Polres Aceh Barat untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas.
“Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Setiap tindakan kejahatan akan kami tindak dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Penulis: Almanudar