Terkait,Dugaan Penyimpangan DD,Th.2024 Pada Pekon Siliwangi,Elemen Masyarakat Minta Inspektorat Buka Hasil Audit ADPekon Siliwangi Ke Publik

Blog1139 Dilihat

 

Pringsewu, Metrozone.net-

Elemen Masyarakat dan warga Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu Lampung dan di dampingi LSM Tri Nusa mendatangi kantor Inspektorat Pemkab Pringsewu. Selasa, 3/6/2025

Kedatangan warga inisial KW sebagai pelapor serta LSM yang mendampingi untuk meminta Inspektorat segera menuntaskan audit penggunaan dana desa (DD) ADPekon Siliwangi. Kemudian hasil audit itu di buka secara transparan kewarga.

Mereka di temui oleh Sekretaris Inspektorat bpak Yanwar di ruang kerja, Inspektorat Pembantu (Irban) Team Investigasi bpak Wiwid. Kedatangan warga inisial KW di dampingi ketua LSM Tri Nusa DPC Kabupaten Pringsewu Abdul Manaf, mereka kompak mendesak Inspektorat Pringsewu agar bekerja secara transparan dan profesional.

Diketahui sebelum nya kasus ini sudah pernah di laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu pada Senin lalu (28/04/2025). Mereka menyerahkan sebendel dokumen bukti dugaan penyelewengan dana desa Pekon Siliwangi yang di duga melibatkan oknum sekdes (carik).

“Kami meminta hasil audit di buka secara terang benderang. Kami meyakini bahwa banyak kerugian negara dalam kasus ini,” kata warga inisial KW.

Dari hasil penghitungan internal yang di lakukan pihak nya, memperkirakan potensi dugaan kerugian negara bisa mencapai Rp 207.497.500. Kerugian itu diduga berasal dari sejumlah item penggunaan keuangan desa. Mulai dari gaji insentif kader posyandu, sumur bor, pembangunan bahu jalan, dan pembagian dana Bantuan Langsung Tunai BLT DD.

Itu belum termasuk dugaan penyalahgunaan anggaran di beberapa pos belanja bidang ketahanan pangan dan kesehatan.” Ini semua potensi dugaan kerugian negara. Kami sudah serahkan beberapa dokumen ke Inspektorat”. Ujar kW

Sementara, ketua LSM Tri Nusa mendukung penuh proses audit yang di lakukan Inspektorat.(Epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *