ACEH BARAT, Metrozone.net I Terkait sewa tanah untuk mendirikan tiang tower Telkomsel di Desa Manggie Kecamatan Panton Reu Kabupaten Aceh Barat antara Pemilik Tanah M. Saman dengan pihak Telkomsel yang sempat menjadi polimik telah menemui titik terang, dimana sebelumnya pihak pemilik tanah M.Saman mengakui bahwa sewa tanah dengan PT Telkomsel selama15 tahun, ternyata yang sebenarnya adalah 20 tahun dengan total harga sewa tanah tersebut sebesar Rp.88.888.000,-
Hal ini terungkap dari hasil mediasi antara pemilik tanah M. Saman dengan pihak Telkomsel yang diwakili Sauban dan Zulfi yang fasilitasi oleh Plt Camat Panton Reu Chairuman,SE, Babinsa Koramil Panton Reu M. Subhi, Bhabinkamtibmas Polsek Panton Reu Bahtiar dan Keuchik Gampong Manggie Inti Sari. Proses mediasi ini berlangsung di rumah M. Saman Desa Manggie Kecamatan Panton Reu, Minggu (23/6-2024)
Hal ini juga dibenarkan oleh Camat Panton Reu Chairuman, SE saat dihubungi media ini Minggu (23/6-2024) malam yang menyatakan bahwa persoalan sewa tanah untuk mendirikan tiang tower di tanah milik M. Saman sudah ada titik temu, dimana dari hasil mediasi tersebut bahwa Pemilik Tanah mengakui bahwa sewa tanah dengan pihak Telkomsel untuk mendirikan tiang tower yang sebenarnya 20 tahun sesuai kontrak dengan pihak Telkomsel, bukan 15 tahun sebagaimana yang pernah diklaim oleh M. Saman
Bahkan kata Plt Camat Panton Reu Pemilik Tanah M. Saman telah membuat surat pernyataan diatas materai 10.000 bahwa hal ini adalah kesalahpahaman dengan pihak Telkomsel terkait sewa tanah tersebut yang ia sebutkan 15 tahun tidak benar, tapi yang sebenarnya sesuai kontrak dengan pihak Telkomsel adalah selama 20 tahun kontrak nya sesuai dokumen PKS 852/LG.05/ND-02/VI/2009 dan berita acara kesepakatan No.00053/MBO0026/BAK-E032/NT-23/01/VI/2009 terhitung dari tahun 2009 sampai tahun 2029.
“Alhamdulillah, dari hasil mediasi terkait persoalan yang terjadi antara pihak pemilik tanah M. Saman dengan pihak Telkomsel sudah ada titik temu dan tidak ada masalah lagi dan persoalan dianggap sudah selesai, dan MCB kWh PLN yang sempat dimatikan oleh pemilik tanah sudah dihidupkan lagi dan jaringan Telkomsel di wilayah Kecamatan Panton Reu sudah stabil seperti biasa, pungkas Camat Panton Reu Chairuman
Pewarta : Almanudar






