Pringsewu, Metrozone.net, –
Terbidik pekerja tambang batu silika di pekon Adiluwih,Kecamatan adiluwih,Kabupaten Pringsewu Diduga abaikan K3 Pekerja safety
Jum’at (04/07/2025)
hal tersebut tidak mengindah kan instruksi dan atau peringatan
yang terpampang di lokasi kegiatan terkait keselamatan dan kenyaman pekerja.
Ironisnya Fenomena tersebut terkesan ada pembiaran dari pengawasan dan konsultan maupun pelaksana tambang batu silika.
potensi pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja di sektor pertambangan. Hal ini menjadi perhatian karena pertambangan memiliki resiko tinggi terhadap kecelakaan kerja dan penyakit akibat dampak di lokasi pekerja sehingga K3 menjadi sangat krusial.
Informasi dari salah satu sumber pekerja tambang batu silika yang tidak mau disebutkan nama nya, ” Mengatakan untuk kegiatan tambang batu silika sudah melakukan dengan cara pengeboman batu akan dilakukan yang ke 2 kali”, Ujarnya.
tanggapan Aktifis pemerhati Lingkungan
Poin poin penting terkait K3 pada Lokasi tambang,
Dugaan pelanggaran K3: Terdapat indikasi bahwa pekerja di tambang batu silika tidak mendapatkan perlindungan K3 yang seharusnya, seperti alat pelindung diri (APD) yang lengkap.
Potensi Risiko Kecelakaan: kekurangan APD dan penerapan K3 yang tidak sesuai standar dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja seperti terjatuh, terbentur, terpapar debu silika, dan cedera lainnya.
Dampak Negatif : kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat mengakibatkan kerugian baik bagi pekerja maupun perusahaan, termasuk biaya pengobatan, hilangnya produktivitas, dan potensi tuntutan hukum.
Pentingnya K3 dalam Pertambangan: K3 merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Industri pertambangan, khususnya, membutuhkan perhatian ekstra terhadap K3 karena tingkat risikonya yang tinggi.
Tanggung Jawab Perusahaan: perusahaan tambang memiliki kewajiban untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman dan memenuhi standar K3 yang berlaku.
Penerapan Alat Pelindung Diri (APD) : APD seperti helm, kacamata, masker, rompi, sarung tangan, dan sepatu pengaman sangat penting untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko di lokasi pertambangan.
Tanda Keselamatan: pemasangan tanda tanda Keselamatan dan rambu rambu di lokasi pertambangan juga merupakan bagian dari penerapan K3 untuk memberikan informasi dan peringatan kepada pekerja dan pengguna jalan.
tukas Iwan Fathoni.
Lebih jauh iwan menandas kan,
Tindakan yang perlu di lakukan –
Pemerintah perlu melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap tambang tambang batu silika untuk memastikan penerapan K3 yang sesuai standar.
– perusahaan tambang harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3 dan memastikan ketersediaan APD serta pelatihan K3 bagi seluruh pekerja.
– pekerja juga perlu memahami hak hak mereka terkait K3 dan berani melaporkan jika terjadi pelanggaran.
Dengan adanya perhatian dan tindakan yang tepat, di harapkan kasus kasus pelanggaran K3 di sektor pertambangan dapat di minimalisir, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pekerja.
Sampai berita ini tayang pihak pelaksana atau perusahaan tambang batu silika belum bisa di hubungi.
(Epy)