Merawang – Aktivitas tambang timah yang diduga ilegal di kawasan Danau Biru Tetli, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kembali memantik kontroversi. Kali ini, tim media yang mencoba meliput justru menjadi korban kekerasan dan percobaan suap oleh oknum yang diduga anak buah pengelola tambang bernama Kojoi.
Insiden terjadi pada Senin, 5 Mei 2025. Saat tim jurnalis mendekati lokasi tambang untuk mengonfirmasi legalitas operasional yang tidak tampak memiliki izin resmi, mereka dihampiri seorang pria. Alih-alih memberikan klarifikasi, pria itu justru melakukan kekerasan fisik.
“Salah satu anggota tim kami dicekik dan diintimidasi agar segera pergi dari lokasi,” ujar salah seorang jurnalis yang turut dalam peliputan.
Upaya pembungkaman juga terjadi secara halus. Pria tersebut mencoba menyuap tim media agar insiden tidak diberitakan. Namun tawaran itu ditolak tegas oleh pihak jurnalis.
Aktivitas tambang tersebut telah berlangsung beberapa tahun. Pada awal 2024, tambang ini juga sempat bermasalah dengan seorang wartawan yang di cekik, namun kasusnya disebut berakhir damai. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pengelola tambang merasa kebal hukum, terlebih mereka kerap mengklaim memiliki dukungan dari ormas tertentu, seperti Pemuda Pancasila.
Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran serius, tidak hanya soal keberadaan tambang ilegal, tapi juga terhadap kebebasan pers dan penegakan hukum.
Organisasi jurnalis dan masyarakat sipil mendesak Polres Bangka serta Dinas ESDM untuk segera turun tangan. “Kekerasan terhadap wartawan dan upaya menyuap adalah pelanggaran pidana serius. Jangan sampai hukum tunduk kepada pelaku tambang ilegal,” kata salah satu aktivis lokal.