Bangka Tengah – Rencana pembukaan tambang timah di perairan Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kembali mendapatkan penolakan keras dari warga setempat. Pada Rabu (9/10/2024), ratusan masyarakat menggelar aksi protes di depan Gedung Kesenian Desa Batu Beriga, menyuarakan keberatan mereka terhadap aktivitas penambangan yang direncanakan mitra PT Timah Tbk.
Warga, yang mayoritas adalah nelayan, menolak keras rencana tambang tersebut karena khawatir akan merusak ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup mereka. Para nelayan menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan laut lebih penting daripada potensi keuntungan ekonomi yang dijanjikan oleh kegiatan penambangan.
Protes Warga: Tambang Ancam Mata Pencaharian
Dalam aksi yang berlangsung dengan damai namun penuh semangat, para peserta protes menyampaikan kekhawatiran bahwa tambang laut akan mencemari air laut dan menghancurkan habitat ikan. Kerusakan lingkungan ini, menurut mereka, akan memengaruhi keberlangsungan hidup nelayan yang selama ini bergantung pada hasil tangkapan laut.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, seorang ibu nelayan dengan lantang menyuarakan penolakannya. “Kami makan dari laut, bukan dari tambang. Anak saya kuliah dari hasil laut, bukan dari tambang,” ujarnya penuh emosi. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam masyarakat akan masa depan mereka jika tambang tersebut jadi dibuka.
Penolakan Bantuan PT Timah
Dalam upaya menenangkan situasi, perwakilan PT Timah yang hadir di lokasi menawarkan bantuan sembako kepada warga sebagai bentuk kepedulian. Namun, langkah ini ditolak mentah-mentah oleh warga yang merasa bahwa solusi tersebut tidak menjawab masalah yang ada.
“Kami masih bisa makan dari laut, bawa pulang saja sembakonya,” tegas salah seorang warga. Penolakan ini menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih mempertahankan laut sebagai sumber nafkah utama ketimbang menerima bantuan material dari perusahaan tambang.
PT Timah Klaim Izin dan Dampak Ekonomi Positif
Menanggapi protes warga, PT Timah melalui Departement Head Corporate Communication, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa rencana penambangan di Perairan Batu Beriga telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah dan sepenuhnya mengikuti regulasi yang berlaku.
“Sebagai perusahaan negara, PT Timah memiliki mandat untuk mengelola sumber daya timah demi kepentingan negara, termasuk pemberdayaan masyarakat sekitar,” kata Anggi. Ia juga menambahkan bahwa pihak perusahaan berkomitmen untuk menjalankan operasi tambang dengan transparansi dan bertanggung jawab.
PT Timah juga mengklaim bahwa operasi tambang ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar, termasuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah. Anggi berharap masyarakat dapat melihat manfaat jangka panjang dari kegiatan ini dan mendukung rencana tersebut.
Konflik yang Belum Berakhir
Meskipun PT Timah terus berupaya melakukan pendekatan, masyarakat Desa Batu Beriga tetap pada pendirian mereka untuk menolak kegiatan tambang di laut. Mereka khawatir kerusakan ekosistem laut akan membawa dampak jangka panjang yang merugikan, sementara manfaat ekonomi yang dijanjikan dianggap tidak sebanding.
Hingga saat ini, belum ada titik temu antara PT Timah dan masyarakat. Warga tetap bersikukuh bahwa laut harus dilindungi dan dijaga kelestariannya, sementara PT Timah terus berupaya mencari solusi agar operasi tambang dapat berjalan sesuai rencana.
Konflik ini mencerminkan tantangan besar dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, terutama di wilayah yang sangat bergantung pada sumber daya alam seperti Bangka Belitung.