Bangka, 2 April 2025
– Aktivitas tambang ilegal di Bangka terus berlangsung meski aparat penegak hukum (APH) kerap melakukan razia. Puluhan ponton tetap beroperasi, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Dugaan terbaru mengarah pada seorang koordinator berinisial “Asiang,” yang disebut memiliki jejaring kuat hingga ke lingkaran elite pertambangan ilegal.
Razia Berulang, Tambang Tetap Berjalan
Sejumlah operasi penertiban telah dilakukan di berbagai titik strategis, termasuk di Jalan Laut, Sungailiat. Namun, hasilnya belum menunjukkan perubahan signifikan. Warga setempat berulang kali mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal ini, tetapi keluhan tersebut tampaknya tidak mendapat respons yang memadai.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan protes, tetapi tambang masih beroperasi seperti biasa. Siapa yang sebenarnya melindungi mereka?” ujar Adi.
Bukan sekadar tambang rakyat, investigasi lapangan mengungkap bahwa operasi ini melibatkan alat berat seperti Ti Gearbox. Indikasi ini mengarah pada keterlibatan aktor besar yang mengendalikan bisnis tersebut dari balik layar.
Siapa Bos Asiang?
Sumber di lapangan menyebutkan bahwa tambang ilegal ini dikendalikan oleh sosok yang dikenal sebagai “Bos Asiang yang berdomisili di Rebo” Ia diduga memiliki pengaruh kuat yang memungkinkan operasinya tetap berjalan tanpa gangguan.
“Di sini penambang merasa aman. Semua sudah diatur oleh Bos Asiang,” ungkap seorang penambang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keberadaan Bos Asiang yang tetap tak tersentuh menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana ia bisa mengendalikan tambang ilegal di tengah upaya penertiban? Apakah ada pihak yang memberikan perlindungan bagi operasinya?
Dugaan Keterkaitan dengan Skandal Rp271 Triliun
Dugaan keterkaitan tambang ilegal ini dengan skandal timah Rp271 triliun semakin menguat setelah terbongkarnya jaringan penyelundupan timah di Tuing. Ada indikasi bahwa hasil tambang ilegal dari Jalan Laut dan sekitarnya menjadi bagian dari rantai pasokan timah ilegal yang mengalir ke pasar internasional.
Jika benar tambang ini memiliki hubungan dengan skandal nasional, maka kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan ekonomi berskala besar yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Publik kini menunggu langkah nyata dari APH. Apakah mereka akan menelusuri aliran dana dan mengungkap dalang di balik bisnis ini? Ataukah kasus ini akan kembali menguap tanpa kejelasan, seperti yang telah terjadi pada skandal tambang ilegal sebelumnya?