Tambang Emas Tumpang Pitu Merusak Lingkungan, Harga Mati Menolak Tambang Gunung Salakan

Berita195 Dilihat

Banyuwangi, Metrozone.Net- Berkaca dari aktivitas pertambangan di gunung tumpang pitu di Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi yang dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) terbukti mencemari dan merusak lingkungan, Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) berkomitmen menolak gunung salakan untuk di tambang.

Menurut Bondan Madani Ketua Umum LDKS PIJAR, tambang gunung Salakan yang nantinya dikelola oleh PT Damai Suksesindo (DSI) yang merupakan anak perusahaan dari PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dinilai tidak ada manfaatnya buat rakyat Banyuwangi.

“Tambang gunung Salakan akan sama dengan tambang emas gunung Tumpang Pitu, sedikit pun tidak ada manfaatnya buat kita, buat rakyat Banyuwangi. Tidak jelas juga yang katanya saham milik rakyat itu kemana sekarang, tidak jelas juga dana CSR kemana. Dan pastinya merusak lingkungan serta alam sekitar,” ucap Bondan Madani.

Dikatakan Bondan, adanya kegiatan blasting (peledakan) yang akhir-akhir ini viral di media sosial menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan merusak lingkungan. Apalagi kegiatan peledakan di area tambang longsoran material tanah mengarah ke lautan, hal ini membuat laut kotor dan tercemar. Hari ini pun, PT. BSI kembali terpantau melakukan kegiatan blasting di gunung tumpang pitu.

“Dampak dari peledakan itu, membuat Gunung Tumpang Pitu runtuh dan longsoran itu langsung masuk ke laut. Dan hal ini membuat laut menjadi tercemar serta berpotensi merusak ekosistem biota laut yang ada di sana. Apalagi tak jauh dari sana, dekat dengan lokasi pulau merah yang menjadi salah satu destinasi para wisatawan untuk berlibur dan berekreasi disana. Dan jika laut sekitar pulau tercemar oleh partikel tanah imbas dari kegiatan blasting, tentu saja ini merugikan warga yang mengais rezeki di daerah tersebut. Apalagi sektor pariwisata mulai dahulu merupakan program unggulan dari pemerintah kabupaten Banyuwangi,” Urainya.

Lebih lanjut Bondan menjelaskan, selama ini keberadaan tambang emas itu hanya menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Belum lagi adanya kriminalisasi yang diduga kuat dilakukan oleh perusahaan terhadap para aktivis yang bersuara kritis menolak tambang emas. Belajar dari pengalaman tersebut, ia mengingatkan bahwa penambangan gunung Salakan di Bumi Blambangan tidak perlu dibuka kembali.

“Maka harga mati kami menolak gunung Salakan ditambang, kerusakan alam yang terjadi akibat aktivitas pertambangan akan menjadi problematika jangka panjang yang tak kunjung usai,” Tegasnya.

“Kami berharap presiden bertindak tegas seperti permasalahan yang terjadi di Raja Ampat. Dimana beliau langsung mencabut IUP milik empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kami ingin agar Izin Usaha Pertambangan PT. BSI dan PT. DSI juga dicabut oleh pak Prabowo.” Pungkasnya.

Pewarta: 9U5’3

Editor: 5093N9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *