Karang Intan, Metrozone.net —
Suara petikan alat musik panting berpadu dengan irama kendang dan petikan gitar terdengar merdu dari Saung Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) 1 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Rabu (28/10). Sejumlah warga binaan tampak antusias mengikuti latihan rutin memainkan alat musik tradisional khas Banjar tersebut di bawah bimbingan Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja (Kasubsi Bimker Lohasker), Ferry Maydani.
Kegiatan latihan musik panting ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kemandirian dan pengembangan bakat seni warga binaan. Melalui pelatihan ini, mereka tidak hanya diajarkan teknik dasar bermain panting, tetapi juga diperkenalkan pada nilai-nilai budaya lokal yang menjadi warisan khas masyarakat Kalimantan Selatan. Suasana latihan terasa hangat dan penuh semangat, diiringi alunan harmonis panting, kendang, dan gitar yang menggema di area SAE 1.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, memberikan apresiasi atas semangat warga binaan dalam melestarikan budaya lokal melalui kegiatan seni.
“Kami terus mendukung setiap bentuk kegiatan positif di dalam lapas, termasuk pelatihan musik panting ini. Melalui seni, warga binaan dapat menyalurkan kreativitas sekaligus membangun kepercayaan diri untuk beradaptasi kembali di tengah masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubsi Bimker Lohasker Ferry Maydani menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana positif bagi warga binaan untuk mengekspresikan diri, menumbuhkan rasa percaya diri, serta menanamkan kecintaan terhadap budaya daerah.
“Latihan musik panting ini tidak hanya melatih keterampilan bermusik, tetapi juga menjadi media pembinaan karakter dan disiplin bagi warga binaan. Mereka belajar menghargai waktu, kerja sama, serta nilai budaya yang luhur,” ujarnya.
Melalui kegiatan seperti ini, Lapas Narkotika Karang Intan terus berkomitmen menciptakan suasana pembinaan yang produktif, edukatif, dan berkarakter, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan dalam membentuk manusia seutuhnya. (rhs)






