Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar Lase Beri Penguatan Kepada Jajaran Lapas Narkotika Pangkalpinang

Daerah115 Dilihat

Pangkalpinang,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menerima Kunjungan Kerja dari Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase pada Selasa (09/07). Dalam kunjungan ini, Fajar BS Lase memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi serta reformasi birokrasi kepada seluruh jajaran Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Mengawali kegiatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan dengan menjelaskan profil singkat lapas, capaian kinerja dan anggaran periode semester I Tahun 2024 serta penghargaan yang telah diraih oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam kurun waktu 2023 dan 2024.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Fajar Lase yang telah berkesempatan untuk hadir di lapas kami, guna memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi serta reformasi birokrasi kepada seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,” ujar Kalapas, Nur Bambang.

“Kami berharap apa yang telah Bapak sampaikan dapat kami implementasikan dengan baik, guna peningkatan kualitas kinerja yang lebih baik lagi,” sambung Kalapas

Fajar BS Lase mengawali arahannya dengan menyampaikan apresiasi atas hasil kinerja dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sesuai dengan yang telah dipaparkan oleh Kalapas. Beliau menyampaikan, sebagai seorang petugas pemasyarakatan harus mengerti mengenai hukum serta tusi terkait sebelum membuat masyarakat mengerti terkait hal tersebut. Terkait hal tersebut, Beliau meminta kepada jajaran untuk mengambil pelajaran dari laba-laba dan jaringnya.

“Seperti yang kita ketahui bersama, laba-laba memiliki jaring sebagai tempat hidup dan untuk menangkap makanannya. Dan kita tahu, bahwa untuk mendapatkan makanan yang tersangkut atau hinggap di jaring tersebut memerlukan waktu yang lama sehingga memerlukan kesabaran di dalamnya,” ujar Fajar.

“Hal ini sama dengan pelaksanaan tugas sebagai petugas pemasyarakatan yang harus bersabar dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan maupun menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lapas, terutama dari penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya, ” jelas beliau.

“Selain itu, kita juga harus bersabar dalam menjalankan tugas kita agar kita tidak tergoda (menyalahgunakan narkoba) dan menjadi bagian dari mereka,” lanjutnya.

Mengakhiri arahannya, Fajar menekankan bahwa dalam pelaksanaan tugas sebagai seorang petugas pemasyarakatan jangan menjadi musuh bagi Warga Binaaan, melainkan harus menjadi teman yang senantiasa membimbing mereka menuju ke jalan yang benar sehingga mereka dapat menyadari kesalahan yang telah mereka perbuat dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik daripada sebelumnya.

Sumbet: HUMAS LAPASTIKA PASTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *