Banyuwangi, Metrozone.Net- warga berkumpul untuk menerima Sertifikat Hak Atas Tanah yang dibagikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Bedewang, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, Rabu (12/11/2024).
Kepala Desa beserta Panitia membagikan langsung sertifikat kepada warga penerima di aula Kantor Desa Bedewang. Penerimaan sertifikat ini adalah warga yang sudah mendaftarkan diri sejak tahun 2023.
Hal itu, menjadi bentuk peningkatan status surat kepemilikan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang direalisasikan oleh Pemdes Bedewang.
Dikatakan Bu Jayanah, warga Dusun Bedewang mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemdes, Alhamdulillah dengan adanya sertifikat ini maka kami beserta teman sekarang tidak perlu kwatir lagi tentang status kepemilikan tanah lahan saya mas.
“Sertifikat ini telah menjadi bukti kepemilikan yang sangat berharga untuk keluarga kami yang sah di mata hukum dan sudah diakui oleh negara,” Terangnya.
Dalam ruang kantornya Sekdes Bedewang juga mengatakan, bahwa PTSL ini merupakan program tanpa biaya dari BPN yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam meningkatkan status kepemilikan atas tanah, Ia berpesan bahwa dengan sertifikat ini maka warga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, Imbuhnya.
Terpisah Kades Bedewang Awik manyampaikan, hari ini kita melakukan penyerahan sertifikat PTSL kepada warga yang mengajukan program ini.Maka target kita selesai dan di realisasikan sebanyak 2.130 bidang tanah keseluruhan, Alhamdulillah pagi ini tinggal 130 orang sisanya.
Mudah-mudahan pembagian sertifikat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, dengan tujuan melegalitaskan tanah masyarakat menjadi sertifikat.Nanti setelah di terima harus bisa dimanfaatkan dan menyimpan dengan baik dirumah,imbuhnya.
lebih lanjut Ia mengatakan bahwa dengan sertifikat ini maka warga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Ini merupakan bentuk pelayanan Pemdes Bedewang kepada masyarakat yang sesuai visi misi kita.Tuntasnya.
Pewarta: Ganda
Editor: 5093N9