Seorang Anggota DPRD Madina Diduga Menggelapkan Dana Hibah Untuk Pembangunan Mesjid

 

Oplus_131072

Mompang Julu Madina Metrozone.net

Masyarakat Desa Mompang Julu, kecamatan Panyabungan Utara menyita mobil dan beberapa aset lainya dari seorang anggota DPRD Madina inisial KA dari partai politik Hanura. Kamis (03/04).

kasus penggelapan dana hibah pembangunan masjid ini sudah lama menyebar di kalangan masyarakat desa Mompang Julu dan baru terungkap saat musyawarah masyarakat dan perantau dengan pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) Qurrotul Qolbi di Masjid Qurrotul Qolbi.

Terduga KA yang merupakan seorang Bendahara BKM mesjid tersebut diduga telah menggelapkan dana BKM mesjid untuk kepentingan pribadinya.

Diketahui Dana tersebut merupakan Dana hibah pembangunan masjid yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 2024 sebesar Rp 400 juta. Rencananya dana itu digunakan untuk membangun kubah Masjid Qurrotul Qolbi.

Selajutnya terduga telah mengakui perbuatannya bahwa dirinya menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya dan berjanji mengembalikanya dakam waktu dekat ini.

Menyikapi hal tersebut kepala desa beserta beberapa tokoh adat dan pemuda di desa tersebut musyawarah dan bersikokoh untuk si terduga segera mengembalikan uang tersebut paling lama 5 (lima) yang akan datang kalau tidak maka tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat desa Mompang Julu akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.

Di sisi lain Kepala Desa Mompang Julu Dedi Andri menyampaikan dan membenarkan tentang permasalahan tersebut, Beliau terduga sudah kita ajak musyawarah dan mufakat dan beliau berjanji akan mengembalikan dana pembangunan mesjid tersebut paling lama 5 hari mendatang. Ujarnya.

Selajutnya tokoh masyarakat dan pemuda desa Mompang Julu menyita mobil dan beberapa aset terduga sebagai jaminan.

Tak sampai di situ tokoh masyarakat dan pemuda di desa Mompang Julu juga turut membuat surat perjanjian dimana jika dalam 5 hari mendatang uang yang sudah dipakai si terduga tidak di kembalikan, maka kasus ini akan dibawa keranah hukum.

Selajutnya mobil dan beberapa aset terduga sudah dalam pengawasan desa dan masyarakat desa Mompang Julu.

(Peliput,Tim)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *