Ogan Ilir Sumsel,Metrozone.net —Alhamdulillah, persoalan sengketa tapal batas antara Desa Kasih Raja dan Desa Talang Tengah Laut resmi dinyatakan clear dan selesai secara damai. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat Ogan Ilir, Arhandi, S.H., usai musyawarah yang digelar di Kantor Kecamatan Lubuk Keliat, Rabu (22/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut dimediasi langsung oleh Camat Lubuk Keliat, Muhammad Syazili, S.Sos., dan dihadiri oleh kedua kepala desa beserta perangkatnya, tokoh masyarakat, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Ilir, Deddy Setiawan, S.H., M.M., serta unsur TNI–Polri setempat.
Hasil Musyawarah: Sepakat Damai dan Penetapan Tapal Batas ” Camat Muhammad Syazili, S.Sos., menjelaskan bahwa kedua desa telah mencapai kesepakatan bersama terkait batas wilayah masing-masing.
“Alhamdulillah, antara Desa Kasih Raja dan Talang Tengah Laut sudah sepakat menentukan batas wilayah masing-masing. Hari ini juga kedua pihak langsung turun ke lapangan untuk melakukan pematokan tapal batas,” ujar Syazili.
Sikap Dinas Pertanian: Hargai Kesepakatan dan Dorong Keadilan ” Kepala Dinas Pertanian Ogan Ilir, Deddy Setiawan, S.H., M.M., menegaskan bahwa urusan tapal batas bukanlah kewenangan Dinas Pertanian, melainkan menjadi ranah pihak Kecamatan dan Tata Pemerintahan. Namun demikian, pihaknya menyambut baik penyelesaian damai yang telah dicapai.
“Alhamdulillah, persoalan tapal batas sudah selesai dengan baik. Soal cetak sawah yang digarap pihak ketiga, jika statusnya LBS (Lahan Bukan Sawah) maka akan dihentikan. Tapi bila bukan LBS dan menjadi keinginan masyarakat, silakan dilanjutkan dengan kesepakatan bersama,” jelasnya.
Deddy juga menambahkan, jika ada rencana pembangunan jalan atau jembatan di kawasan tersebut, pihak desa dapat mengajukan permohonan ke Dinas Pertanian dengan catatan lahan harus terlebih dahulu dihibahkan untuk kepentingan umum.
Harapan Tokoh Masyarakat: Semua Tapal Batas di Ogan Ilir Harus Jelas
Tokoh masyarakat Ogan Ilir, Arhandi Tabroni, S.H., berharap agar Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dapat menuntaskan seluruh persoalan tapal batas antar-desa hingga ke wilayah perbatasan antar-kecamatan.
“Kita berharap agar semua desa di Ogan Ilir memiliki batas yang jelas. Jangan sampai persoalan tapal batas memicu gejolak sosial di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar pembagian program cetak sawah dilakukan secara adil antara kedua desa, termasuk untuk masyarakat Desa Kasih Raja.
Kepala Desa Kasih Raja: Terima Kasih untuk Mediasi Damai ” Musyawarah damai tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Talang Tengah Laut (Asmadi), Kepala Desa Kasih Raja (Leni Ambar), anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Lubuk Keliat, serta masyarakat dari kedua desa.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Kasih Raja, Leni Ambar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas berakhirnya persoalan yang sempat menimbulkan ketegangan di masyarakat.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Camat yang telah memediasi dengan baik, sehingga kesepakatan damai bisa terwujud. Semoga ini menjadi contoh bagi desa lain untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah,” ungkapnya.”
Penutup: Masyarakat Kini Kembali Fokus ke Pembangunan ” Dengan selesainya persoalan tapal batas ini, masyarakat dari kedua desa kini dapat kembali fokus pada kegiatan pertanian dan pembangunan desa tanpa ada lagi perdebatan batas wilayah.
Langkah damai ini menjadi contoh nyata bahwa musyawarah dan kebersamaan selalu menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik di tingkat akar rumput.ungkapnya.
Jurnalis Lapangan :
(Rika Mutiara)






