Meulaboh (METROZONE.net) – Kembali masuknya 11 kontainer yang dibawa PT Magallanic Garuda Kencana (MGK) untuk melakukan pengeruk emas di Desa Rambong Kecamatan Woyla Timur mendapat kecaman dari berbagai pihak. Pengiriman kontainer ini dalam jumlah besar merupakan ancaman serius bagi terhadap ekosistem sungai Woyla dan kejahatan lingkungan.
FORMAT melalui Humas T. Ediman Saputra, SH mengecam keras atas penambah kontainer yang dipasok oleh PT MGK untuk melakukan aktivitas pengeruk emas di sungai tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan maraknya aktivitas pengeruk emas di wilayah bantaran sungai Woyla, aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang salama ini mengaiz rezeki di sungai Woyla tersebut,” kata Humas Format, T. Ediman Saputra, SH, Jum’at (22/8-2025)
Menurut Edi yang juga Tokoh Muda Woyla Raya ini mengatakan dengan di pasoknya dalam jumlah besar yang mencapai 11 unit adanya peningkatan aktivitas kapal pengeruk emas yang dilakukan oleh PT MGK, yang sebelumnya ada tiga unit kapal penggeruk emas yang telah aktit. tentunya ini tidak boleh dibiarkan dan masyarakat Woyla harus bersatu untuk menolak aktivitas penggeruk emas yang sangat mengancam ekosistem lingkungan,” katanya
Lanjut Edi, Kepolisian dalam hal ini Kapolda Aceh harus bersikap tegas dan harus menghentikan aktivitas penggeruk emas di bantaran sungai Woyla, karena ini sudah menyebabkan kerusakan lingkungan seperti pencemaran air dan tanah serta menyebabkan erosi,” terangnya
“Polda Aceh, kata Edi, punya dasar hukum yang jelas yaitu Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tentang Mineral dan Batubara untuk menghentikan aktivitas penggeruk emas oleh PT MGK yang terus menambahkan kontainer dalam jumlah besar ini yang semakin mengancam ekosistem lingkungan di wilayah Krueng Woyla
FORMAT menekankan bahwa praktik penambangan yang tidak sesuai aturan hukum berpotensi menimbulkan dampak ekologis serius, termasuk pencemaran air dan hilangnya habitat ikan endemik. Dampak tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan dan pertanian di tepian sungai,” imbuh Ediman
Penulis: Almanudar






