Meulaboh (Metrozone.net) – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna ke-II Masa Sidang I DPRK Aceh Barat Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRK, Senin (30/3/2026).
Rapat ini beragenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat konstitusi berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan secara komprehensif kepada legislatif sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Said Fadheil menekankan bahwa LKPJ bukan sekadar rutinitas administratif atau laporan seremonial, melainkan instrumen evaluasi bersama untuk memperbaiki arah kebijakan daerah.
”LKPJ adalah wadah untuk berbagi peran dalam menganalisis capaian kinerja sepanjang tahun 2025, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat diterjemahkan secara tepat dalam kebijakan pembangunan Aceh Barat,” tegas Said di hadapan pimpinan dan anggota DPRK.
Wabup Said memaparkan sejumlah indikator makro yang menunjukkan tren positif pada tahun 2025, di antaranya:
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 76,30 poin (naik 0,85 poin dari tahun 2024), hal ini mencerminkan perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli.
Kata Said, angka kemiskinan turun signifikan dari 17,60 persen di tahun 2024 menjadi 15,50 persen di tahun 2025. Sementara pengangguran mengalami penurunan dari 5,58 persen menjadi 5,46 persen.
Sementara itu pendapatan Per Kapita meningkat dari Rp67,938 juta di tahun 2024 menjadi Rp71,015 juta di tahun 2025.
Meski demikian, Said mengakui adanya tantangan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 berada di angka 4,44 persen, melambat dibanding tahun sebelumnya (7,50 persen) akibat dinamika harga dan perlambatan di beberapa sektor produktif.
Inflasi, kata Wabup, juga tercatat sebesar 5,56 persen, dipicu oleh kenaikan harga kelompok pangan dan perawatan pribadi.
Sementara dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatatkan kinerja yang cukup stabil yakni pendapatan daerah: terealisasi 97,32 persen dari target Rp1,41 triliun.
Sementara belanja daerah terealisasi 92,62 persen dari total pagu Rp1,55 triliun. SILPA 2025 tercatat sebesar Rp76,89 miliar.
Selain itu, Pemkab Aceh Barat juga berhasil mengelola program Tugas Pembantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp1,15 miliar dengan realisasi mencapai 97,95 persen. Dana ini dialokasikan untuk pembangunan sarana fisik di kawasan transmigrasi Woyla.
Menutup penyampaiannya, Said Fadheil mengapresiasi dukungan DPRK dan seluruh elemen masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Bumi Teuku Umar.
”Seluruh capaian yang kita raih ini adalah buah dari sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama seluruh elemen yang terus mendukung pembangunan di Aceh Barat,” pungkasnya.
Sumber: Kominsa Aceh Barat
Editor: Almanudar






