Saling Lapor Tiga Orang Warga Pancur Tower I Berhasil Dimediasi Polsek Sungai Beduk

Batam, Metrozone.net- Polsek Sungai Beduk Polresta Barelang berhasil melakukan mediasi kepada tiga orang warga Pancur Tower I, RT 003/RW 010, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, pada Jumat (26/12/2025), sekira pukul 23.10 WIB.

Kapolsek Sungai Beduk, Iptu Alex Yasral, kepada Metrozone.net, menjelaskan ketiga warga tersebut berinisial FL (30), RL (25) dan MW (25) yang pada saat itu terjadi cekcok dan berujung saling lapor.

Menurut Kapolsek, ini merupakan mediasi yang ketujuh kalinya terhadap kasus saling lapor warga Sungai Beduk.

“Alhamdulilah kasus saling lapor antara FL, RL dan MW menemukan kesepakatan bahwa masing-masing pihak mencabut laporannya dan sepakat untuk berdamai,” ujar Kapolsek, Sabtu (27/12/2025).

Kapolsek menambahkan, untuk proses perdamaian, Polsek Sungai Beduk mengikuti SOP dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mensyukuri, masing-masing pihak berfikir positif karena kami tahu masing-masing pihak memiliki anak yang masih kecil dan kami juga berusaha bagaimana permasalahan ini segera selesai,” jelasnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat Sungai Beduk bahwa Polri selalu hadir untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Setiap permasalahan yang ada mari duduk bersama mencari solusi secara kekeluargaan, karena setiap masalah pada prinsipnya pasti ada jalan keluarnya.

Pewarta: Hans

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *