Sah.! 2.793 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh Barat Terima SK Pengangkatan

Meulaboh (METROZONE.net) – Sebanyak 2.793 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang terdiri dari tenaga teknis, kesehatan dan pendidikan Kabupaten Aceh Barat secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP,.MM pada kegiatan yang digelar di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Senin (29/12-2025)

Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menyampaikan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK telah melalui rangkaian tahapan seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi kekuatan baru Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Tarmizi, kehadiran PPPK Paruh Waktu di berbagai sektor strategis akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, khususnya pada bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan.

“Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Tarmizi juga mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu tidak terjebak pada ekspektasi pengangkatan ke jenjang yang lebih tinggi, karena seluruh kebijakan kepegawaian sepenuhnya mengikuti regulasi dan kebijakan Pemerintah Pusat.

Dirinya juga mengatakan bahwa pasca pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga non pegawai atau honorer sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Aceh Barat mengambil langkah berani dan penuh risiko dengan tetap mempertahankan seluruh tenaga yang ada. Hal itu dilakukan mengingat kondisi Aceh Barat yang tengah dilanda musibah, di mana ribuan masyarakat kehilangan pekerjaan, petani kehilangan sawah, dan kerusakan lahan pertanian cukup parah.

“Sebentar lagi kita akan menghadapi bulan suci Ramadan, Idul Fitri hingga Idul Adha. Untuk makan sehari-hari saja sudah sulit, apalagi jika kita menambah angka pengangguran. Oleh karena itu, dengan segala keterbatasan anggaran, kami memilih mempertahankan mereka,” tuturnya

Bupati Tarmizi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK, seraya berharap semangat pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Aceh Barat terus tumbuh dan meningkat (**)

Penulis : Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *