Batam, Metrozone.net- Rutan Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama jajaran dalam rangka pembahasan langkah-langkah strategis menghadapi berlakunya KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025 pada bidang pelayanan tahanan, yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (7/1/2026).
Mengawali kegiatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menekankan kepada seluruh jajaran untuk mengimplementasikan dan melaksanakan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemasyarakatan secara menyeluruh.
Selanjutnya, Dirjen Pemasyarakatan mengarahkan seluruh jajaran agar fokus dan memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Balai Pemasyarakatan dalam rangka implementasi KUHP dan KUHAP terbaru, sekaligus mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Masjuno menyampaikan pemaparan mengenai eksistensi Rumah Tahanan Negara sehubungan dengan pemberlakuan KUHAP terbaru.
Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Ceno Hesusetiokartiko menegaskan kepada seluruh jajaran Balai Pemasyarakatan, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan, untuk kembali memahami poin-poin penting tugas dan peran dalam KUHP dan KUHAP terbaru serta meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan.
Menutup kegiatan, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan menginstruksikan jajaran Bapas untuk mempersiapkan operasional dan kebutuhan Pos Bapas yang telah ditetapkan, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait penyediaan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIA Batam dapat memahami dan mengimplementasikan materi pengarahan secara optimal dalam menyongsong penerapan KUHP dan KUHAP Nasional terbaru.
Pewarta: Hans






