Batam,- Demi meningkatkan pelayanan dan kepercayaan Polri kepada masyarakat, personel Polsek Galang dengan sigap mendatangi lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Simpang Belongkeng, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Rabu (7/8/2024).
Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral membenarkan kebakaran hutan dan lahan tersebut. Dalam keterangannya, Iptu Alex mengatakan bahwa petugas piket Polsek Galang mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kebakaran hutan dan lahan di Simpang Belongkeng.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas piket Polsek Galang kemudian mendatangi lokasi kebakaran tersebut dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menghubungi petugas Damkar.
Tidak berselang lama, petugas Damkar tiba di lokasi kebakaran dengan mengerahkan 2 unit mobil Damkar.
Sekira pukul 15.30 WIB, personel Polsek Galang dan personel Damkar akhirnya berhasil memadamkan si jago merah tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakarnya, karena selain dapat merusak ekosistem hutan, juga dapat di pidana sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” imbau Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif.
Pewarta: Hans