Samosir – Gorat Pallombuan – Metrozone
Rapat Muspika yang digelar di Kantor Desa Gorat Pallombuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara menuai sorotan tajam dari masyarakat sekitar setelah diketahui bahwa rapat tersebut diwarnai dengan minum tuak, disaat jam kerja masih berlangsung. Kondisi ini menambah kegelisahan masyarakat di tengah merosotnya produksi pertanian akibat kemarau berkepanjangan. Kamis 30/10/2025 pukul 13.30 awak media berada di lokasi.
Awak media mencoba menemui beberapa Kepala Desa yang sedang asik minum tuak dan salah seorang pegawai kecamatan Palipi dan kabarnya ia merupakan sekertaris Camat (sekcam). Ia menjelaskan baru selesai Rapat Muspika, sebagian Kepala Desa sudah pulang
” Baru selesai rapat bang, mari gabung minum tuak,” ujar salah seorang yang diduga oknum sekertaris camat. Awak media menolak tawaran untuk bergabung di karenakan tidak etis di saat jam dinas tengah berlangsung.
Masyarakat sekitar yang ditemui awak media juga mengatakan, bahwa kegiatan minum tuak dalam rapat Muspika tidaklah pantas dan tidak mencerminkan keseriusan dalam menjalankan roda pemerintahan Desa. 
“Rapat yang seharusnya membahas hal-hal penting terkait pembangunan desa dan keberlangsungan hajat orang banyak, malah diwarnai dengan kegiatan yang tidak produktif,” kata salah seorang warga.
Masyarakat berharap agar pemerintah desa dapat lebih bijak dalam menjalankan roda pemerintahan dan lebih fokus pada pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Kami berharap agar pemerintah desa dapat lebih serius dalam menjalankan tugasnya dan tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak citra desa,” kata salah seorang warga.
Kelakuan oknum pejabat pemerintah di kabupaten Samosir mencoreng wajah kepemimpinan Bupati Samosir saat ini. Tindakan hura-hura telah melukai masyarakat di tengah ekonomi sedang merosot tajam.
” Kami menanti keseriusan Bupati Samosir untuk menindak oknum pejabat yang dinilai mencederai Instasi pemerintah,” ujar warga mengakhiri
Kasus serupa sering kali terjadi di beberapa desa lain, di mana kegiatan yang tidak pantas dilakukan dalam rapat atau acara resmi desa. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengelolaan desa dan profesionalisme perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Samosir.
Reporter : Anggiat Pakpahan




