Bangka Selatan,– Sudah bertahun puluhan ponton isap produksi (PIP) menjarah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah di laut Desa Permis dan Desa Rajik. Ada 4 nama yang diduga pemilik 40 PIP ilegal tersebut dan bebas berkerja tampa ada Surat Perintah Kerja (SPK), Ujarnya.
Awak media yang difasilitas oleh nelayan Permis, membawa kami untuk melakukan invesigasi dilapangan apakah benar atau tidak.
“Kalau abang tidak percaya, kami nganter ke lokasi dengan menumpang kapal nelayan untuk ke lokasi PIP itu berkerja,” ungkap mang Nurdin salah satu nelayan, Sabtu (11/5).
Alangkah ramainya PIP, sehingga tidak ketahui mana yang ber-SPK dan ilegal. Terungkaplah bahwa puluhan PIP ada orang yang mengkoordinir kegiatan tambang tersebut.
“Kalok dak salah, ade 4 bos pemilik PIP. Level, Mang Ping, Minkai dan Alay. Mungkin sepuluh PIP sikok orang e,” sebutnya.
Di hubungi Ruslan Kades Rajik sampai berita ini terbit belum ada tanggapannya. Pihak media berusaha menemuin Bonggo Kades Permis, sesampai di rumahnya ada klarifikasi pihak Desa mengetahui ada kegiatan di laut Permis cuma saya selaku Kades tidak pernah turun langsung ke Ponton Ponton yang bekerja di sana. Sepengetahuan saya banyak dari Selapan yang berdomisili menetap di antara Desa Rajik dan Desa Permis, bnyaknya mereka tinggal di Rajik sana. Kata Bonggo
Hingga berita ini dipublikasikan tim media pun masih berusaha untuk meminta konfirmasi baik ke Wastam PT. Timah maupun ke Empat namanya disebutkan tadi.
Pewarta: team