Raih Predikat Istimewa, Desa Pasi Pinang di Tetapkan Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Tingkat Provinsi Aceh

Meulaboh (METROZONE.net) – Desa Pasi Pinang Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat berhasil menoreh prestasi membanggakan dengan meraih predikat “Istimewa” dengan katagori AA dalam penilaian yang dilakukan tim penilai Provinsi Aceh pada Rabu (5/11-2025) di Desa setempat.

Desa Pasi Pinang merupakan satu-satunya desa mewakili Kabupaten Aceh Barat yang dinilai oleh tim provinsi sebagai desa Percontohan Anti Korupsi di Provinsi Aceh. Proses penilaian mencakup berbagai indikator, antara lain tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, transparansi anggaran dan inovasi pencegahan korupsi di tingkat desa

Dengan meraih predikat istimewa ini Desa Pinang yang dipimpin Keuchik Abdul Salam. D ditetapkan sebagai desa Percontohan Anti Korupsi Tingkat tingkat Provinsi Aceh. Capaian ini, menegaskan komitmen kuat pemerintahan desa Pasi Pinang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Pemerintah daerah seperti Inspektorat Aceh Barat, DPMG Aceh Barat, KPPN Meulaboh, Diskominsa Aceh Barat, Camat Meureubo dan pihak terkait lainnya yang telah membina dan mendampingi desa kami selama ini sehingga masuk dalam katagori desa percontohan anti korupsi Provinsi Aceh

Dan terimakasih juga saya sampaikan kepada perangkat desa, lembaga desa serta seluruh lapisan masyarakat Desa Pasi Pinang yang telah berpartisipasi aktif.

“Predikat istimewa yang diraih ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi milik seluruh warga yang bersama-sama menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kegiatan,” ujar Keuchik Pasi Pinang, Abdul Salam. D, Kamis (6/11-2025)

Abdul Salam menambahkan bahwa pihaknya akan terus mempertahankan dan meningkatkan praktik tata kelola yang baik. “Predikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memperkuat sistem pelayanan publik yang bersih dari korupsi.

Menurutnya, Capaian ini tidak terlepas atas gerakan inovasi zona integritas desa yang dicanangkan oleh KPPN Meulaboh mulai tahun 2024,” ujarnya

Sementara itu, Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP,.MM melalui Asisten 1 Sekdakab, Irfan Murdani” menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim penilai Provinsi Aceh dan menjelaskan bahwa keikutsertaan Desa Pasi Pinang merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Irfan menyebutkan desa adalah ujung tombak pelayanan publik, kita memastikan nilai integritas dan kejujuran menjadi budaya kerja di tingkat desa. Program desa anti korupsi ini bukan hanya untuk memenuhi administrasi, tetapi menjadi gerakan bersama membangun benteng anti korupsi dari lini depan pemerintahan,” tegasnya

Ia berharap Desa Pasi Pinang kecamatan Meureubo ini menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Aceh Barat dalam menegakkan akuntabilitas, transparansi, serta partisipasi masyarakat.

Pemerintah daerah, kata Irfan, akan terus memberikan dukungan dan pembinaan agar semangat antikorupsi dapat tumbuh secara nyata dalam pelayanan publik di tingkat desa khususnya di Kabupaten Aceh Barat,” tambahnya

Dengan pencapaian tersebut, Desa Pasi Pinang diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Aceh Barat dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berintegritas. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga berencana memperluas program ini ke wilayah lain sebagai langkah nyata memperkuat gerakan anti korupsi di tingkat akar rumput,” pungkas Irfan

Penulis : Almanudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *