Batam, Metrozone.net- Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa), Feri Rusdiono, melalui Kepala Divisi Humas dan Publikasi, Dedek Wahyudi, meminta pengawasan ketat pemerintah terhadap impor limbah B3 elektronik karena limbah elektronik atau e-waste merupakan salah satu jenis limbah B3 yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Menurut Dedek, kepada media ini, jumat (10/10/2025), bahwa bahaya limbah B3 elektronik bisa berdampak, yaitu:
1. Limbah elektronik mengandung neurotoksikan yang dapat mengganggu sistem saraf pusat, terutama pada ibu hamil, bayi dan anak-anak.
2. Beberapa zat berbahaya yang umum ditemukan antara lain berupa timbal, dapat menyebabkan kerusakan ginjal, paru-paru dan gangguan saraf. Merkuri, merupakan racun bagi saraf dan dapat mengganggu perkembangan otak janin dan anak-anak. Kadmium, paparan kadmium dapat memicu kanker serta menyebabkan kerusakan ginjal dan paru-paru. Berilium, paparan berilium dapat menyebabkan penyakit paru-paru. Bromin, senyawa bromin yang sering digunakan sebagai penghambat api juga bersifat karsinogenik (pemicu kanker).
Ia meminta pengawasan ketat pemerintah karena impor limbah B3 elektronik yang ilegal dapat melanggar Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Pengawasan pemerintah diperlukan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan kerusakan kesehatan masyarakat,” ujar Dedek.
Ia juga meminta kepada para importir limbah B3 elektronik untuk tidak meracuni masyarakat Batam dengan masuknya limbah B3 berbahaya tersebut.
Pewarta: Hans