Polsek Linggabayu Laksanakan Himbauan Terkait Larangan Tambang Di Wilayah Hukumnya

 

Linggabayu Mandailing Natal Metrozone net

Personel Polsek Linggabayu melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat sekaligus memberikan himbauan terkait larangan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Linggabayu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Linggabayu AKP Parsaulian Ritonga, yang menugaskan personelnya untuk turun langsung ke lapangan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga di wilayah IM3, Kecamatan Linggabayu.

Dalam kegiatan sambang tersebut, personel Polsek Linggabayu menghimbau warga agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang sah, karena selain melanggar hukum, kegiatan tambang ilegal juga dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

“Polsek Linggabayu berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan,” ujar Kapolsek AKP Parsaulian Ritonga melalui personelnya di lapangan.

Kegiatan sambang dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Linggabayu.

Peliput: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *