Batam,- Polsek Galang melalui patroli batara biru Briptu Yosua melaksanakan patroli di pemukiman masyarakat di Kampung Cate, Rabu (24/7/2024).
Kepada media ini, Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, mengatakan bahwa patroli bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mempererat tali silaturahmi antara polisi dengan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Galang.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Briptu Yosua mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya Pungutan Liar (Pungli), Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta gangguan kamtibmas seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Mengenai pungli, Briptu Yosua mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami pungli segera laporkan kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.
Bintara Polsek Galang itu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakarnya, karena selain dapat merusak hutan dan lahan, juga dapat dipidana.
Terakhir, Briptu Yosua mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Apabila masyarakat melihat adanya aktivitas yang dapat menggangu kamtibmas segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polisi RW atau datang langsung ke Polsek Galang.
“Kami dari Polsek Galang akan terus meningkatkan patroli di tempat yang dianggap rawan, khususnya pada malam hari demi mencegah gangguan kamtibmas seperti curat, curas dan curanmor,” tutup Briptu Yosua.
Pewarta: Hans