Polsek Galang Gelar Jumat Curhat, Imbau Warga Cegah Kejahatan

TNI/Polri608 Dilihat

Batam,- Polsek Galang menggelar Jumat Curhat di salah satu rumah warga RT 002/ RW 004 Kampung Sei Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang. Jumat Curhat Polsek Galang dipimpin oleh Aipda Rudy, Jumat (19/4/2024).

Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral melalui Aipda Rudy menjelaskan kepada warga, bahwa kegiatan Jumat Curhat ini dilakukan untuk mendengar langsung keluhan dan masukan dari warga demi meningkatkan kinerja Polsek Galang untuk lebih baik lagi. Selain itu, kata Aipda Rudy, kegiatan ini juga merupakan program Kapolri, Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang dalam menjalin silaturahmi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan Jumat Curhat diadakan sesi curhat kamtibmas. Perwakilan warga, Borgias menyampaikan terima kasih kepada Polsek Galang yang hadir di kampung ini untuk mendegar langsung keluhan warga disini. Dia kemudian menyampaikan keluhan terkait sepeda motor khususnya pada malam hari agar pihak kepolisian memberikan teguran karena lampu motor tersebut tidak menyala dan itu dapat membahayakan pengendara lain dan merugikan diri sendiri jika terjadi kecelakaan karena lampu motor tidak menyala.

“Kami warga disini berharap kepolisian memberikan teguran terhadap pengendara sepeda motor yang lampunya tidak menyala pada malam hari,” harap perwakilan warga itu.

Mengenai keluhan dari perwakilan warga, Aipda Rudy mengucapkan terima kasih karena telah menghadiri Jumat Curhat Polsek Galang. Dia kemudian mengatakan terkait lampu sepeda motor yang tidak menyala pada malam hari, pihaknya akan memberikan teguran agar tidak mengendarai sepeda motor tersebut.

“Kami dari Polsek Galang mengimbau kepada warga agar bersama-sama menjaga kamtibmas serta selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang kapan saja bisa terjadi,” ujarnya.

Jumat Curhat Polsek Galang selesai pukul 10.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan lancar.

Pewarta: Hans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *