Batam, Metrozone.net- Polsek Galang menggelar Jumat Curhat di warung milik salah satu warga Kampung Sei Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Jumat (21/2/2025).
Jumat Curhat Polsek Galang dipimpin langsung oleh Aiptu Ari Nur Affandi dan dihadiri oleh Bripka Ade Praka, anggota Unit Intelkam dan masyarakat Kampung Sei Raya.
Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, melalui Aiptu Ari Nur Affandi, menjelaskan bahwa Jumat Curhat dilaksanakan untuk mendengar langsung keluh kesah masyarakat di wilayah hukum Polsek Galang. Selain itu, merupakan program Kapolresta Barelang Polda Kepri dan program Kapolri guna menjalin silaturahmi dengan masyarakat.
“Bapak ibu bisa menyampaikan apa saja permasalahan yang terjadi di Kampung Sei Raya agar bisa dicari solusinya,” papar Aiptu Ari Nur Affandi, dihadapan masyarakat Kampung Sei Raya.
Perwakilan masyarakat, Joko, mengucapkan terima kasih kepada kepolisian khususnya Polsek Galang yang hadir dan mau mendengar langsung keluhan masyarakat disini. Menurutnya, permasalahan yang terjadi di kampung ini ialah pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu penerangan pada malam hari.
“Pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu penerangan pada malam hari agar diberikan teguran atau sanksi, karena dapat menyebabkan kecelakaan dan merugikan pengendara lain,” kata Joko.
Menanggapi hal tersebut, Aiptu Ari Nur Affandi mengatakan bahwa tidak dibenarkan masyarakat mengendarai sepeda motor tanpa lampu penerangan. Pihaknya akan melakukan patroli malam, jika kedapatan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan lampu penerangan, akan diberikan teguran dan imbauan agar selalu utamakan keselamatan dalam berkendara.
“Sebelum mengendarai sepeda motor, sebaiknya gunakan helm, lengkapi surat kendaraannya, cek kelengkapan kendaraannya dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” imbaunya.
Sekira pukul 10.00 WIB Jumat Curhat Polsek Galang selesai dilaksanakan dan selama kegiatan berlangsung situasi aman.
Pewarta: Hans