Polsek Galang Dampingi BP Batam Lakukan Pergeseran Warga ke Hunian Sementara

Batam- Kepolisian Sektor Galang mendampingi BP Batam dalam rangka melakukan pergeseran warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian sementara yang telah disediakan, Senin (1/7/2024).

Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral dalam keterangannya mengatakan bahwa selain Polsek Galang, pergeseran tersebut juga dibantu oleh Ditpam BP Batam, pegawai BP Batam dan Koramil 04 Galang.

“Pada hari ini ada 4 Kepala Keluarga (KK) yang bergeser ke hunian sementara. Kedepannya semua warga yang akan melakukan pergeseran ke hunian sementara akan kami bantu,” ujar Kapolsek.

Bidang Lalu Lintas BP Batam, Boy menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan demi mendukung program Pembangunan Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Selama pergeseran warga ke hunian sementara berlangsung, situasi aman dan kondusif.

Pewarta: Hans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *