Tulungagung – Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024 akan tiba dalam waktu 1 pekan mendatang.
Lebaran identik dengan libur panjang, di mana momen tersebut dimanfaatkan hampir seluruh masyarakat Indonesia untuk mudik kembali ke kampung halaman bertemu dengan keluarga, dan sanak saudara.
Dan puncak arus mudik diperkirakan pada 5-8 April 2024, dan arus balik diperkirakan terjadi pada 13-16 April 2024.
Untuk mudik aman dan nyaman, Polres Tulungagung telah memfasilitasi warga Tulungagung yang akan mudik dengan membuka layanan penitipan kendaraan atau barang berharga saat ditinggal mudik.
Layanan ini gratis dan hanya dengan syarat membawa surat kepemilikan barang yang dititipkan.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si mengatakan untuk penitipan barang berharga, masyarakat dapat menghubungi kantor Polisi terdekat di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik jauh, untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua,manfaatkan angkutan umum untuk yang akan mudik jarak jauh memang melebihi 80 kilometer,” kata AKBP Arsya, Senin (2/4).
Ia juga mengatakan bagi warga masyarakat yang terpaksa menggunakan kendaraan roda dua maka harus memperhatikan keamanan dan kelengkapan berkendara.
“Dihimbau tidak membawa beban melebihi batas, dan untuk roda dua selain kelengkapan surat – surat kendaraan dan memakai helm, juga tidak boleh boncengan lebih dari tiga orang,” terang AKBP Arsya.
Dihimbau juga untuk seluruh masyarakat yang akan melakukan mudik, lakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan.
“Pastikan kendaraan yang digunakan layak dan aman”, ucapnya.
Polres Tulungagung juga akan mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di beberapa titik yang.
Kapolres Tulungagung ini juga memberikan tips saat melakukan mudik antara lain dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengkomsumsi makanan bergizi.
“Istirahat sejenak setelah 4 jam berkendara, menjaga stamina tubuh dengan mengonsumsi buah dan sayur serta istirahat yang cukup,” tambahnya.
Untuk menghindari polusi dan virus dihimbau kepada pengendara roda dua untuk menggunakan masker, menggunakan pakaian yang menyerap keringat dan tidak ketat.
Editor: 5093N9