Lampung Barat,- Metrozone.net –
23 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Polres Lampung Barat melalui Seksi Hukum (Si Hukum) menggelar kegiatan sosialisasi hukum di MAN 1 Lampung Barat.
Kegiatan ini mengangkat dua tema utama, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan regulasi hukum terbaru, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasie Hukum Polres Lampung Barat Aipda Ersah, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum sejak dini kepada generasi muda agar mereka memiliki pemahaman yang benar tentang aturan dan konsekuensi hukum yang berlaku.
“Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Melalui kegiatan ini, kami ingin membekali mereka dengan wawasan hukum agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum dan mampu menjadi pelopor tertib hukum di lingkungan masing-masing,” ujar Aipda Ersah, SH.
Sosialisasi disampaikan secara interaktif oleh personel dari Seksi Hukum Polres Lampung Barat. Para siswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan, termasuk sesi tanya jawab yang membahas contoh kasus nyata yang berkaitan dengan hukum pidana dan perlindungan hukum terhadap anak.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa dapat dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar.
Dengan kegiatan ini, Polres Lampung Barat berharap dapat menciptakan pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga taat hukum serta memiliki kesadaran untuk menjauhi kenakalan remaja dan tindak pidana lainnya.
(Peliput:Meisi)