Kediri, Metrozone.net- Aksi penghadangan terhadap pengendara motor di wilayah Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, berujung penindakan aparat Kepolisian. Sebanyak 13 orang diamankan setelah diduga terlibat dalam insiden yang terjadi di Jalan Raya Desa Blabak pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa bermula saat rombongan pengendara motor dalam perjalanan pulang usai menghadiri kegiatan halal bihalal di wilayah Blitar. Di lokasi kejadian, korban dihadang oleh sekelompok orang dan sempat mengalami pengeroyokan hingga merasakan sakit pada bagian punggung.
Hasil penyelidikan kemudian dikembangkan oleh tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Kandat dan Polsek Ngancar. Dari pengembangan tersebut, 13 orang terduga pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada Senin (6/4/2026) malam.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua P. Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa seluruhnya masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman peran masing-masing.
“Sebanyak 13 orang telah diamankan. Saat ini Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing, termasuk yang diduga berperan langsung dalam aksi penghadangan maupun pengeroyokan terhadap korban,” jelas AKP Joshua.
Dari pemeriksaan awal, beberapa orang diduga terlibat langsung menghadang rombongan hingga melakukan kekerasan fisik. Polisi juga mencatat satu orang merupakan residivis perkara sebelumnya, sementara sebagian lainnya masih berstatus pelajar.
Dalam proses penyidikan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa Visum Et Repertum korban, rekaman CCTV, dan beberapa unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan kejadian.
AKP Joshua menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik, khususnya yang melibatkan kelompok tertentu. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gesekan.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum yang berlaku,” tegas AKP Joshua.
Selain itu, penekanan juga diberikan pada pentingnya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan menghindari konvoi maupun aktivitas yang berpotensi memicu konflik antar kelompok di ruang publik.
Editor: 5093N9






