Polres Bangka Tangkap Pelaku di Duga Penampung Bahar Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar

Hukum/Kriminal76 Dilihat

Sungailiat,- Sat Reskrim Polres Bangka Ungkap kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Pemerintah Dengan Menangkap Pelaku Yanto als Akong.Selasa (16/1/2024).

Penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berada di Desa Merawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Kamis (11/1/2024).

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi humas Akp Zulkarnain menjelaskan ungkap kasus berawal dari unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka mendapatkan laporan informasi terkait diduga adanya kegiatan penampungan BBM jenis Solar Subsidi di sebuah gudang di l Desa Merawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

“Mendapatkan informasi tersebut Unit Tipidter melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi gudang tersebut yang diketahui gudang tersebut milik Yanto als Akong yang terletak di belakang rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah BBM jenis Solar sebanyak -+ 5.040 Liter”,ujar Akp Zulkarnain.

Ditambahkan oleh Akp Zulkarnain BBM jenis Solar didapat dari sejumlah SPBU di Sungialiat dengan menggunakan 1 ( satu ) unit mobil truck merek Mitshubishi Cold Diesel.

“Dari pengakun pelaku Yanto als Akong kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih 3 bulanan dan diambil sejumlah SPBU di sungailiat”,jelas Akp Zulkarnain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *