Polres Bangka Gelar Ops Patuh Menumbing 2024 Selama 14 Hari

TNI/Polri53 Dilihat

Sungailiat,– Kepolisian Resor Bangka, melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), akan melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2024 mulai besok, Senin (15/7/2024). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 28 Juli 2024.

Operasi Patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Kapolres Bangka, melalui Kabag Ops Kompol Bagus Krisna Ekaputra, menyatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024 akan difokuskan pada 12 poin utama terkait kepatuhan berlalu lintas. “Senin kita mulai Ops Patuh 2024, dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli. Ada 12 poin yang jadi fokus kita terhadap pengendara kendaraan, mulai dari surat-surat kendaraan, kelengkapan seperti helm, spion, pengendara di bawah umur hingga knalpot brong,” ujar Kompol Bagus Krisna Ekaputra.

Iptu Endi Putrawansah menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing, masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas akan diberikan sanksi berupa teguran hingga tilang. “Diharapkan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas serta rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan kita semua. Tetap menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tidak menggunakan knalpot racing/brong, dan menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil,” tegas Iptu Endi Putrawansah.

Berikut adalah 12 sasaran Operasi Patuh Menumbing 2024:

Melawan arus (contra flow)
Menerobos lampu merah
Anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak menggunakan helm
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Kendaraan bermotor tidak sesuai spesifikasi (spion, knalpot bising, lampu utama, dan lampu rem/petunjuk)
Mengendarai atau mengemudi menggunakan handphone atau gadget
Menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukannya
Kendaraan bermotor overload dan overdimension
Kendaraan bermotor tanpa RNKB atau dengan NRKB palsu
Melampaui batas kecepatan
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Pewarta: Jecknizar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *