Polres Bangka dan Polsek Pemali Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Sungailiat,– Tim Kelambit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan menangkap pelaku berinisial Ahk (33) pada Selasa (6/8/2024).

Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian di Jl. Melati Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, pada Selasa (9/7/2024). Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mendorong hingga pintu tersebut rusak. Ahk kemudian mengambil empat buah lensa kamera dan satu buah kamera merk Sony. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, SH., seizin Kapolres Bangka, menyampaikan bahwa Tim Kelambit yang dipimpin oleh Katim Aipda Nanang, bersama personel Tim Kelambit dan Unit Reskrim Polsek Pemali, bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

“Dari hasil penyelidikan, Katim Aipda Nanang dan personel Tim Kelambit serta Unit Reskrim Polsek Pemali mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kelurahan Bukit Betung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Tidak butuh waktu lama, pelaku Ahk berhasil diamankan pada Senin (5/8/2024),” ujar AKP Era Anggraini.

Dalam pengakuannya, pelaku Ahk mengakui bahwa ia benar melakukan pencurian di rumah korban yang beralamat di Jl. Melati Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendorong pintu belakang hingga rusak dan mengambil barang berharga milik korban yang berada di dalam rumah.

“Barang hasil curian tersebut dijual oleh pelaku, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta keperluan sehari-hari,” jelas AKP Era Anggraini.

Atas perbuatannya, Ahk dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Sumber: Humas Polres Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *