Pj Bupati Fitriany Farhas Buka Acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2024

Daerah108 Dilihat

Suka Makmue, Metrozone.net I Pemkab Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten tahun 2024 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Rabu (5/6/2024)

Dalam arahannya saat membuka kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas mengatakan, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.

Hal ini, tambah Fitriany, berguna untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara terintegrasi antara organisasi perangkat daerah.

“Kemudian juga sebagai penanggung jawab layanan dengan lembaga non-pemerintah dan masyarakat, serta untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting,” ujar Fitriany.

Kata dia, pada akhir tahun 2023 yang lalu Pemkab Nagan Raya juga telah melakukan dan meluncurkan program Go Start, yaitu program Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Anak Stunting Kolaboratif untuk menurunkan angka stunting di daerah yang dikenal dengan Masjid Giok tersbut.

Kegiatan Go Start adalah gerakan gotong royong seluruh pemangku kepentingan seperti, orang perseorangan, masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan mitra pembangunan, dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya.

“Beberapa hari yang lalu, kita juga menerima apresiasi di malam Anugerah Serambi Awards 2024, sebagai pelopor Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Anak Stunting Kolaboratif atau Go Start,” tambahnya.

Kemudian Pj Bupati mengintruksikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab dan sepenuh hati. Misalnya ucap Fitriany, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ada program memungut sampah rutin setiap hari, dan Dinas Perkim ada anggaran untuk jamban, serta sejumlah perangkat daerah lainnya.

“Untuk Perkim tolong dicek jambannya setiap rumah terutama masyarakat miskin, karena masih ada beberapa rumah yang belum ada jamban/MCK, tolong dikerjakan dengan tulus dan ikhlas, apabila kita mengerjakan sesuatu dengan tulus dan ikhlas pasti pertolongan Allah akan datang,” kata Pj Bupati Fitriany dengan penuh semangat.

Sementara itu, Ketua DPRK Jonniadi yang diwakili Wakil Ketua Dedy Irmayanda menyampaikan, penanggulangan stunting adalah tugas bersama, sesuai dengan perintah dari Pemerintah Pusat yang menekankan bahwa penanganan stunting perlu melibatkan berbagai stakeholder lintas sektor.

“Hal ini dikarenakan permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan dari sektor kesehatan saja, melainkan juga perlu keterlibatan sektor lainnya,” kata Dedy.

Untuk itu, ujar Dedy, percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan termasuk DPRK.

Wakil ketua DPRK Nagan Raya itu menyebutkan, legislatif tentunya turut serta dalam melawan stunting dengan tiga tugas pokok dan fungsi, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Dari segi legislasi DPRK mendorong adanya produk-produk hukum berupa Qanun yang menyangkut dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” sebutnya.

Kemudian, di segi penganggaran, DPRK dapat mengawal perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan penurunan stunting dengan memastikan bahwa anggaran yang digunakan sebagian besar harus untuk sesuatu yang berkenaan langsung dengan asupan gizi anak-anak, dan terakhir segi pengawasan DPRK akan memastikan bahwa program kegiatan penurunan stunting terlaksana dengan tepat sasaran.

“Semoga dengan kerja keras semua Angka stunting di kabupaten Nagan Raya dapat kita atasi,”Pungkas Dedy yang merupakan kader partai Golkar.

Sebelumnya Kepala Bappeda Nagan Raya Rahmatullah dalam laporannya menyebutkan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Nagan Raya adalah sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021.

Dikatakan, rembuk stunting bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten Nagan Raya yang terintegrasi.

“Adapun peserta kegiatan ini meliputi unsur Forkompimda, unsur OPD, perguruan tinggi, unsur tim percepatan penurunan stunting provinsi dan kabupaten, perwakilan perusahaan, camat, keuchik dan kader lokus yang dilaksanakan satu hari yaitu hari Rabu 5 Juni 2024,” jelas Rahmat.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi yang disampaikan, Kepala Bappeda Nagan Raya Rahmatullah, Kadis Kesehatan Siti Zaida, Kabid Pengendalian Penduduk pada DPMGP4 Ns Helmi, serta kegiatan itu dibarengi dengan diskusi bersama.

Pada kesempatan yang juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama atasi stunting yang ditandatangani unsur Forkopimda, dan sejumlah stakeholder lainnya.

Turut hadir Forkopimda, para asisten sekda, unsur tim percepatan penurunan stunting provinsi dan Kabupaten Nagan Raya, kepala SKPK, para camat, kepala Puskesmas serta para keuchik dan kader kesehatan di desa Lokasi Fokus (Lokus) stunting.

(Almanudar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *