Suka Makmue, Metrozone.net. I Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya diwakili Sekretaris Daerah Ir.H. Ardimartha sampaikan Jawaban/Penjelasan Bupati Nagan Raya atas Pendapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan dan Pandangan Umum Anggota Dewan terhadap Rancangan Perubahan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023.
Jawaban tersebut disampaikan Pj. Bupati Nagan Raya melalui Rapat Paripurna ke-III masa persidangan III tahun 2023 DPRK Nagan Raya berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK setempat, Rabu (27/9/2023) sore.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Dedy Irmayanda SP.,MM ikut didampingi Ketua DPRK Jonniadi SE dan dihadiri 16 dari 25 anggota dewan.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah, Ardimatha yang mewakili Pj Bupati Nagan Raya menyampaikan jawaban /penjelasan atas beberapa pertanyaan dan saran atau masukan badan anggaran dan pandangan umum fraksi-fraksi dewan pada sidang paripurna sebelumnya.
Terkait pandangan umum banggar agar perubahan APBK tahun 2023 harus mampu menjawab kebutuhan minimal dan menjamin suksesnya pelaksanaan kegiatan daerah khususnya
anggaran untuk pelaksanaan pilkadasung tahun 2024.
Terkait hal itu, Sekda, Ardimartha, menjelaskan bahwa penyusunan APBK perubahan tahun 2023 pada prinsipnya diarahkan untuk pengalokasian anggaran pada program dan kegiatan prioritas daerah dalam rangka
memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan pelaksanaan Pemilukada secara serentak pada tahun 2024, sehingga diharapkan semua tahapan
Pemilukada dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kemudian, terkait saran badan anggaran dewan agar anggaran harus diarahkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, penyediaan lapangan kerja, penurunan angka pengangguran dan kemiskinan dalam masyarakat.
“Dapat kami jelaskan bahwa arah kebijakan prioritas penganggaran daerah adalah sepenuhnya untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, upaya ini kiranya dapat dicapai melalui optimalisasi dan percepatan realisasi anggaran daerah sehingga hal ini akan dapat menciptakan multiplier efek yang tinggi dalam kegiatan ekonomi masyarakat pada akhirnya akan dapat membuka lapangan kerja dan mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Sementara, terkait pandangan umum Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) yang mempertanyakan atau memberi saran terhadap indikasi rendahnya kualitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Nagan Raya dengan ditemukannya pelanggaran-pelanggaran disiplin yang dilakukannya.
Sekda menjawab, terkait hal ini pihaknya segera mencari solusi yaitu memberi sanksi atau tindakan secara tegas agar PNS maupun Honorer agar tidak berkeliaran di dalam jam dinas kerja, karena menurutnya, kualitas PNS sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efisien.
“Kami akan menanggapi dengan serius saran ini dengan cara penerapan
sanksi atau tindakan tegas untuk mengatasi pelanggaran disiplin, sehingga PNS dan Honorer dapat lebih fokus dan produktif selama jam dinas kerja,” tegas Sekda.
Sementara itu, terhadap saran dari Fraksi Golkar-Sira yang meminta agar perubahan anggaran tahun 2023 kiranya benar-benar dapat memberi manfaat secara langsung bagi masyarakat Kabupaten Nagan Raya.
“Hal ini tentu menjadi atensi dan perhatian serius bagi kita dalam menyusun anggaran perubahan tahun ini yang dilakukan dengan sangat hati-hati dengan mempedomani regulasi yang mengatur tentang itu,” kata Sekda.
Sekda juga menjelaskan, terhadap pelaksanaan kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar berjalan lebih proporsional dan optimal.
“Kami sangat sependapat dengan saran dewan untuk bidang pendidikan akan lebih dioptimalkan terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dan perbaikan serta pemenuhan sarana prasarana yang belum memadai sehingga dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas dengan cara salah-satunya mengupayakan peningkatan kualitas guru agar mampu beradaptasi sesuai dengan perkembangan teknologi,” jelas Sekda.
Untuk pelaksanaan kegiatan pada Dinas Kesehatan, Sekda menyampaikan, pihaknya akan semaksimal mungkin untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di bidang kesehatan mulai dari tahap perencanaan kegiatan, pengawasan/ pengendalian, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi kinerja sehingga target yang sesuai dengan indikator di bidang
kesehatan dapat dicapai.
Selanjutnya, terkait pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, agar perencanaan program dan kegiatan dalam rancangan perubahan APBK tahun 2023 ini yang telah direncanakan supaya mempedomani skala prioritas yang bersifat mendesak.
Sekda menjelaskan, pihaknya telah mencermati dengan sungguh-sungguh sehingga rancangan perubahan APBK ini benar-benar dapat menyentuh serta mengakomodir kepentingan masyarakat secara langsung dan yang sifatnya mendesak.
“Kami sangat seprinsip dengan saran anggota dewan supaya kedepannya setiap SKPK untuk dapat menyusun program prioritas SKPK yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat,” imbuhnya.
Berkenaan dengan permintaan Fraksi Partai Demokrat agar menyediakan anggaran maksimal untuk Majelis Adat Aceh (MAA) sebagai bentuk dukungan untuk memperkuat kontingen
Kabupaten Nagan Raya pada event Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) Ke-8 di Banda Aceh.
Terkait hal ini, Ardimatha menjelaskan, bahwa penyediaan anggaran untuk mendukung keikutsertaan Kabupaten Nagan Raya dalam event PKA ke-8 di Banda Aceh telah dianggarkan pada Dinas Budparpora serta Dinas Perindagkop dan UKM.
“Untuk MAA kami akan menambahkan anggaran kegiatan secara terukur sesuai substansi dan urgensi kegiatan MAA pada event PKA ke-8 dan kegiatan MAA lainnya,” tutup Sekda (Almanudar)
Turut hadir, unsur Forkopimda, Pengurus MPU, MAA, MPD, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Kepala SKPK, para Kabag Setdakab dan Camat di lingkup Pemkab Nagan Raya.(Almanudar)